Desak Transparansi Kasus Jampidsus, Massa Pemuda Antikorupsi Gelar Aksi di Depan Kejagung

Hukum, Nasional77 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Gelombang tuntutan publik terhadap dugaan skandal korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menguat. Hari ini, Jumat (10/7/2026), elemen masyarakat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua titik strategis, yakni kawasan Patung Kuda dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

​Dalam aksinya, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap institusi Kejaksaan Agung. Mereka menuntut Febrie Adriansyah segera dicopot dari jabatannya agar proses hukum di Korps Adhyaksa berjalan bersih dan objektif.

​Koordinator aksi, Faldo, dalam orasinya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum saat ini. Ia menilai, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, justru kini diterpa isu miring terkait penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  CBA Desak Dewas KPK Evaluasi 10 Klaster Perkara Bea Cukai: "Jangan Jadi Komoditas Publikasi"

​”Sangat ironis ketika institusi Kejaksaan malah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam pusaran korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kami mendesak Kejagung melakukan bersih-bersih dari oknum jaksa nakal yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar Faldo di sela-sela aksi.

​Aksi ini dipicu oleh penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah rumah di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.

​Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita barang bukti yang cukup mencengangkan, berupa emas batangan seberat 74 kg serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura. Jika dikonversi, total nilai aset tersebut mencapai Rp476 miliar.

Baca Juga  Dana Segar Pemerintah 'Menggoda' BPD, Kemenkeu Pasang Syarat Ketat

​Febrie Adriansyah sendiri telah mengakui bahwa rumah mewah di Sentul tersebut merupakan miliknya. Namun, ia mengklaim bahwa uang ratusan miliar dan emas puluhan kilogram yang ditemukan di sana bukanlah miliknya, melainkan milik pihak lain.

​Desakan “Tebang Pilih” Harus Diakhiri

​Faldo menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun, termasuk petinggi di Kejaksaan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia saat ini berada di titik nadir akibat skandal yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum.

​”Hukum tidak boleh tebang pilih. Kami meminta Presiden untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah agar pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan terang benderang. Jangan sampai ada praktik kriminalisasi atau upaya melindungi oknum di balik kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  KPK Diminta Usut Anggaran Golf Ratusan Juta Bank Mandiri, CBA: Duit Nasabah Buat Olahraga atau Pesta Mewah?

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi. Sementara itu, Febrie Adriansyah dalam berbagai kesempatan menegaskan dirinya masih menjalankan tugas dan menepis segala tuduhan yang mengaitkannya dengan perkara korupsi, termasuk isu keterlibatannya dalam kasus blackout energi yang baru-baru ini mencuat.

​Publik kini menantikan sikap tegas pemerintah serta hasil penyidikan mendalam dari pihak kepolisian guna membuktikan apakah ada aliran dana ilegal yang menyeret petinggi penegak hukum tersebut.(red).

​Tag: #Markaberita #FebrieAdriansyah #Jampidsus #Kejagung #Korupsi #BeritaTerkini #PemberantasanKorupsi