JAKARTA, Markaberita.com — Ada kabar fresh dan pastinya relatable banget buat kalian yang suka sambat gara-gara kuota internet hangus sebelum sempat dipakai. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi scakmat operator seluler lewat putusan terbarunya.
Putusan penting ini dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Jakarta, Kamis (23/07/2026). Intinya, mulai sekarang operator telekomunikasi wajib nyediain opsi biar sisa kuota kalian nggak bakal “expired” sia-sia begitu saja!
Hakim Konstitusi Adies Kadir dengan tegas bilang kalau kuota internet yang udah kita beli pakai uang sendiri itu murni hak milik. Jadi, nggak masuk akal kalau kuota tiba-tiba hangus cuma gara-gara masa aktif habis yang ditentukan sepihak sama provider. Terkait hal ini, MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. Artinya, aturan main operator harus diubah total supaya lebih berpihak ke konsumen.
Lewat putusan ini, operator dipaksa kreatif bikin sistem perlindungan kuota, seperti rollover kuota agar sisa kuota otomatis nempel atau akumulasi ke periode berikutnya, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat ke layanan lain, hingga opsi refund atau kompensasi jika layanan tidak memberikan kepastian. Pemerintah pusat juga diminta untuk menetapkan formula tarif telekomunikasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Kasus ini sendiri awalnya di-trigger oleh keluhan warga biasa—Didi Supandi (driver ojek online) dan Wahyu Triana Sari (pelaku UMKM kuliner digital)—yang diwakili oleh kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa. Mereka gemas karena aturan lama bikin celah buat operator seenaknya menetapkan masa aktif, yang merugikan konsumen karena kuota yang sudah dibayar lunas tiba-tiba menguap begitu saja tanpa kepastian hukum.
Dengan adanya ketokan palu dari MK ini, era kuota hangus secara sepihak resmi berakhir. Operator seluler sekarang wajib kasih opsi layanan yang lebih fair dan ramah di kantong buat anak muda serta para pejuang digital!(red)







