Breaking News : Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Resmi Ambil Alih Kendal

Ekonomi, Nasional99 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.

​Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatannya. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, yang secara otomatis mengemban seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara.

Baca Juga  Ketua Umum PPDI beserta pengurus, Audiensi dengan Kementerian Luar Negeri

​Pemerintah memastikan bahwa kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia akan tetap berjalan dengan baik serta berkomitmen menjaga koordinasi erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk mengamankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk stabilitas moneter dan fiskal. Masyarakat diimbau untuk terus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, di mana Bank Indonesia berperan menjaga sektor moneter dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjaga fungsi fiskal dalam koordinasi yang erat.(red).