TVRI Beli Hak Siar Piala Dunia Rp1,3 Triliun Pakai APBN, Penonton Streaming Justru Harus Bayar di Platform Milik Hashim Djojohadikusumo

Nasional221 Dilihat

JAKARTA – MARKABERITA.COM

Pengelolaan hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI kembali menjadi perbincangan publik. Sorotan muncul setelah layanan siaran pertandingan melalui platform digital diketahui tidak seluruhnya dapat diakses secara gratis, meskipun hak siar turnamen tersebut diperoleh menggunakan anggaran negara yang nilainya mencapai Rp1,3 triliun (24/6/2026).

TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 sebelumnya memastikan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan melalui siaran televisi terestrial tanpa biaya tambahan. Namun, untuk akses melalui internet dan perangkat seluler, distribusi konten dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah platform digital yang menerapkan model berlangganan.

Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan akses digital tidak sepenuhnya dibuka secara gratis, mengingat pembelian hak siar dilakukan dengan dukungan dana publik. Polemik semakin berkembang di media sosial seiring meningkatnya minat masyarakat menyaksikan pertandingan melalui perangkat digital dibanding televisi konvensional.

Baca Juga  Anggota Kodim 1002/HST Ikut Serta Dalam Pengamanan VVIP Kunjungan RI 1

Dalam skema yang berjalan saat ini, hak distribusi digital diketahui melibatkan platform OTT (Over The Top) FolaPlay. Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengakses pertandingan dengan paket berlangganan tertentu, baik melalui pembelian langsung maupun paket bundling internet.

Perhatian publik juga tertuju pada struktur perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan layanan digital tersebut. Nama pengusaha Hashim Djojohadikusumo ikut menjadi sorotan setelah disebut memiliki keterkaitan dengan entitas bisnis yang berada di balik layanan OTT yang memperoleh hak distribusi digital Piala Dunia 2026.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil meminta TVRI menjelaskan secara terbuka dasar penunjukan mitra digital serta alasan tidak memaksimalkan platform internal yang telah dimiliki lembaga penyiaran publik tersebut. Mereka menilai transparansi diperlukan untuk menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar, DPR Langsung Semprot Soal Pengajuan Mendadak

Di sisi lain, TVRI menjelaskan bahwa nilai Rp1,3 triliun yang ramai diperbincangkan bukan hanya mencakup satu turnamen semata, melainkan paket hak siar beberapa kompetisi FIFA hingga tahun 2027. TVRI juga menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan masyarakat tetap dapat menikmati siaran gratis melalui jalur free-to-air.

Pengamat media menilai polemik ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan hak siar yang menggunakan anggaran negara. Menurut mereka, publik berhak mengetahui bagaimana hak siar tersebut dikelola, termasuk pembagian hak distribusi dan model bisnis yang diterapkan pada platform digital.

Hingga kini, perdebatan mengenai hak siar Piala Dunia 2026 masih terus bergulir. Masyarakat menantikan penjelasan lebih rinci dari pihak terkait agar penggunaan dana negara dalam pengadaan hak siar olahraga internasional dapat dipahami secara utuh dan transparan.

Baca Juga  Meksiko Kuasai Grup, Korea Selatan Tersungkur Akibat Blunder di Momen Krusial

RED