SMAN 1 Wanayasa Komite Dan Pengelola Diuji Soal  Tranparansi Pembelian Baju Seragam RP1,435,000

News124 Dilihat

SMAN 1 Wanayasa Komite Dan Pengelola    Diuji Soal  Tranparansi Pembelian Baju Seragam RP1,435,000

 

*PURWAKARTA* – Angka Rp1.435.000 untuk paket seragam siswa baru kelas 10 SMAN 1 Wanayasa terus jadi sorotan. Di tengah bantahan sekolah “tidak terlibat”, publik kini menyorot peran Komite Sekolah dan transparansi proses “tender mandiri” yang diklaim orang tua.

 

Kami 11 Juni 2026 – Awak media mendatangi SMAN 1 Wanayasa setelah berdasarkan di undang humas SMAN 1 wanyasa ( Lilis ) Utuk klarifikasi terkait Berta adanya dugaan pembelian seragam di SMAN1 wanayasa. beredar informasi paket seragam senilai Rp1.435.000 per siswa. Untuk 4 seragam. Nominal itu memicu tanda tanya besar di kalangan wali murid.

Baca Juga  Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2025, Sat Lantas Polres Purwakarta Gelar Doa Bersama

 

Bantahan Sekolah vs Fakta Lapangan, Kepala Sekolah  ( Ahmad Ripai ) menegaskan sekolah tidak mewajibkan dan tidak mengetahui transaksi seragam senilai itu. “Kami tidak terlibat dalam transaksi jual-beli seragam siswa,” ujarnya.  Humas  ( Lilis ) menguatkan: “Sekolah tidak ada keterlibatan dengan pembelian seragam Rp1.435.000 itu.”

 

Namun di lapangan, ( Jenal Anudin ) selaku perwakilan orang tua menyebut 30 dari 378 siswa kelas 10 sudah terdaftar membeli seragam. “Belanjanya melalui tender, tanpa melibatkan koperasi. Orang tua tidak diharuskan beli 1 paket langsung, bisa dicicil satu-satu,” katanya.

 

Ketua  Komite Sekolah,  tidak ada hadir Saat Dibutuhkan? Titik kritis ada di Komite Sekolah. Hingga berita ini terbit, pengurus Komite SMAN 1 Wanayasa belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di lokasi saat media berkunjung. Padahal Komite punya peran kunci: menyetujui/mengawasi pungutan & kerja sama pihak ketiga di sekolah negeri sesuai Permendikbud No.75/2016.

Baca Juga  DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna: Propemperda 2025 Disahkan, Pansus 8 Resmi Dibentuk

 

Absennya keterangan Komite membuat 3 pertanyaan menggantung:

1. *Siapa panitia tender?* Jika “tender mandiri orang tua”, siapa yang menyusun, mengumumkan, dan menetapkan pemenang?

2. *Wajib atau tidak?* Jika 348 siswa lain belum daftar, apakah mereka tetap bisa masuk tanpa seragam paket ini?

3. *Pengawasan dana*: Warga menyorot dana BOS. Komite wajib mengawasi penggunaan BOS. Ketiadaan konfirmasi Komite membuat publik sulit menilai apakah ada keterkaitan.

 

Upaya Konfirmasi Dan Hak Jawab. Media telah berupaya konfirmasi ke Kepsek Ahmad ( Ripai )Humas ( Lilis ), dan Ketua Kurikulum (  Asep Sudrajat ) pada 11 Juni 2026. Klarifikasi lisan dari sekolah sudah diterima. Ketua komite tidak ada hadir.

Baca Juga  Wali Kota Cimahi: Jukir Harus Jaga Keamanan, Kebersihan, dan Keselamatan Warga

 

Ruang hak jawab tetap terbuka 24 jam untuk SMAN 1 Wanayasa, Komite Sekolah, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jabar. Berita ini akan diperbarui begitu ada keterangan resmi.

_Pewarta: ( Saepul Bahri_ )