Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sukatani Berjalan Sesuai Kontrak dan Spesifikasi. Spanduk Kejari Adalah Bentuk Pengawasan, Bukan Vonis Bersalah

News88 Dilihat

Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sukatani Berjalan Sesuai Kontrak dan Spesifikasi. Spanduk Kejari Adalah Bentuk Pengawasan, Bukan Vonis Bersalah

 

*PURWAKARTA* – Terkait pemberitaan “Puskesmas Sukatani Dipasang Spanduk Kejari Purwakarta, Proyek Rehab Diduga Ada Penyelewengan”, pihak pelaksana dan pengguna anggaran menyampaikan klarifikasi agar informasi di publik berimbang.

 

Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Sukatani Nomor SP: 05/99/REHAB PKM SUKATANI/DINKES/1/2026 tanggal 5 Mei 2026 senilai Rp1.667.077.473 yang dikerjakan CV Santika Java adalah proyek nyata untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan warga Sukatani. Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 melalui skema E-Purchasing LPSE.

 

Pemasangan spanduk, kami sambut baik. Itu bentuk transparansi dan komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta mengawal penggunaan uang rakyat. Kami tegaskan: spanduk bukan berarti proyek bersalah.  Pekerjaan Sesuai RAB, Juknis, dan Standar Faskes

Baca Juga  DPRD KOTA BANDUNG, SEPI TAMPA SOROTAN AWAK MEDIA SAAT ACARA PARIPURNA BERLANGSUNG

 

Tudingan “dana Rp1,6 miliar hanya untuk lantai dan atap” tidak sesuai fakta kontrak. RAB detail memuat pekerjaan komprehensif: perbaikan struktur atap, penggantian plafon, pemasangan lantai keramik standar fasilitas kesehatan, pengecatan ulang, perbaikan instalasi listrik dan air bersih, rehabilitasi ruang tunggu dan ruang periksa, serta peningkatan sanitasi sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.

 

Hasilnya sudah terlihat. Puskesmas Sukatani kini lebih kokoh, terang, bersih, dan nyaman untuk pasien. Material yang dipakai sesuai spesifikasi teknis. Target kami jelas: warga Sukatani dapat layanan kesehatan yang layak dan aman.

 

Terkait informasi miskomunikasi dengan pihak ketiga, kami luruskan. CV Santika Java memenangkan tender karena berkas administrasi dan teknis memenuhi semua persyaratan sistem LPSE. Pekerjaan dilaksanakan sesuai juknis dan gambar kerja.

Baca Juga  Rakornas Pertama PT.IMG Resmi Ditutup Di Purwakarta

 

Proses penunjukan CV Santika Java murni melalui E-Purchasing LPSE. Semua CV, termasuk putra daerah Purwakarta, punya peluang sama selama memenuhi syarat administrasi, teknis, dan harga terbaik sistem.

 

Setiap rupiah kami pertanggungjawabkan. Mutu material, volume pekerjaan, dan kualitas hasil kami jaga sesuai spesifikasi kontrak. Dokumentasi foto progres dan RAB terbuka untuk pihak yang berkepentingan, Kami mengapresiasi kontrol sosial dari aktivis dan media. Kritik membangun kami terima.

 

“Proyek ini untuk rakyat Sukatani. Kalau pekerjaannya bagus dan sesuai standar, yang diuntungkan adalah warga. Mari kawal bersama dengan data, bukan menghakimi di awal,” pungkas pihak pelaksana. ( Saepul Bahri )