JAKARTA – MARKABERITA.COM
Rencana penambahan anggaran yang diajukan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Usulan tambahan dana sebesar Rp492,9 miliar yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai memunculkan sejumlah pertanyaan dari anggota dewan terkait urgensi dan peruntukannya.
Dalam pembahasan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, DPR menilai setiap permintaan tambahan anggaran harus didukung argumentasi yang kuat serta perencanaan yang rinci. Sejumlah anggota Komisi XIII meminta penjelasan mengenai program-program yang menjadi dasar pengajuan dana tambahan tersebut.
Kementerian HAM sebelumnya telah memperoleh pagu indikatif sekitar Rp728 miliar untuk tahun anggaran 2027. Namun dalam proses pembahasan, kementerian mengajukan tambahan hampir Rp500 miliar dengan alasan untuk memperkuat pelaksanaan program perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa anggota DPR menyoroti waktu penyampaian usulan tersebut yang dinilai cukup mendadak. Mereka mengingatkan bahwa proses penganggaran memerlukan kajian yang matang agar penggunaan dana negara tetap efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan prioritas.
Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator juga meminta Kementerian HAM menjelaskan lebih rinci mengenai kebutuhan operasional dan program yang memerlukan tambahan pembiayaan. DPR menilai transparansi menjadi aspek penting dalam setiap pembahasan anggaran negara.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan kementerian, memperkuat program edukasi HAM, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan pemerintah.
Menurut Pigai, penguatan anggaran dibutuhkan agar program perlindungan dan pemajuan HAM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dan edukasi terkait hak asasi manusia.
Setelah melalui proses pembahasan, DPR menyetujui sebagian usulan yang berkaitan langsung dengan program substantif pemajuan HAM. Sementara sejumlah komponen anggaran lainnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan evaluasi mendalam sebelum mendapatkan persetujuan.
Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa pengalokasian anggaran harus berorientasi pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tambahan dana wajib disertai target kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara. Selain memastikan efektivitas program pemerintah, DPR juga berupaya menjaga agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Ke depan, Kementerian HAM diharapkan dapat menyempurnakan berbagai dokumen pendukung dan rincian program agar proses pembahasan anggaran berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian terhadap arah kebijakan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
(Red)



