Menyoal Hak Ayah dan Dugaan Eksploitasi, Ruben Onsu Resmi Adukan Sarwendah ke KPAI

Hukum, Nasional690 Dilihat

​JAKARTA, markaberita.com – Perseteruan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru yang cukup serius. Tak lagi sekadar adu argumen di ruang publik, Ruben kini mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah ini ditempuh setelah presenter kondang tersebut merasa aksesnya sebagai ayah kandung untuk bertemu kedua putrinya terus dipersulit sejak perceraian mereka pada 2024 lalu.

​Di balik upaya memperjuangkan hak asuh, Ruben Onsu juga mulai menyoroti dugaan eksploitasi anak yang ia nilai telah melampaui batas. Fokus utama dari aduan ini adalah keterlibatan anak dalam aktivitas komersial sang mantan istri, seperti sesi live TikTok berjualan yang kerap melibatkan sang putri hingga diminta membacakan komentar warganet.

Baca Juga  Seruan KAKI: Hentikan Unjuk Rasa, Saatnya Solidaritas Nasional Bantu Korban Bencana!

​Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.dalam.keterangan nya senin (29/0626), mengungkapkan bahwa pihaknya tetap konsisten agar permasalahan ini dikembalikan pada esensi hak anak. Menurutnya, anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang ayahnya, begitu pula sebaliknya. Minola memastikan bahwa aduan ke KPAI menjadi jalan bagi Ruben untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak di atas konflik ego orang dewasa.

​Minola juga menegaskan sikap kliennya yang memilih mengabaikan narasi-narasi di luar pokok perkara. Terkait langkah Ruben yang sempat menghentikan nafkah bulanan selama enam bulan terakhir, pihak kuasa hukum menjelaskan hal tersebut sebagai akumulasi kekecewaan atas sulitnya akses bertemu anak. Bagi Ruben, pemenuhan nafkah seharusnya berjalan beriringan dengan keterbukaan komunikasi mengenai masa depan anak.

Baca Juga  Hukuman Mati Sebelum Vonis: Alfarisi, Tahanan Demo Agustus Meninggal Akibat Kelalaian Negara

​Terdapat tiga tuntutan krusial yang diajukan pihak Ruben Onsu. Pertama, pemberian waktu berkualitas bagi Ruben untuk dapat berkumpul bersama kedua anaknya selama dua hingga tiga hari dalam seminggu secara privat, tanpa batasan ruang publik. Kedua, transparansi penuh mengenai kebutuhan pendidikan dan nafkah anak, di mana setiap pengeluaran harus didiskusikan bersama, bukan diputuskan secara sepihak. Ketiga, keterlibatan aktif Ruben dalam setiap pengambilan keputusan krusial bagi kehidupan anak, mengingat statusnya sebagai ayah kandung yang tetap memiliki tanggung jawab moral.

​Pihak Ruben Onsu berharap KPAI dapat menjadi penengah yang objektif agar hak-hak anak tidak terabaikan akibat friksi orang tua yang tak kunjung usai. Ruben menegaskan bahwa semua langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan peran orang tua di mata anak-anaknya.(Red).

Baca Juga  Hari Santri 2025 – Habib Salim Jindan: Santri Wajib Jadi Duta Peradaban dengan Adab dan Ilmu