CIKARANG PUSAT – MARKABERITA.COM
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membahas rencana pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi peserta mandiri bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (23/6/2026) tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, perwakilan instansi penyelenggara jaminan kesehatan, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap berbagai dampak yang berpotensi muncul apabila kebijakan tersebut diterapkan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kesiapan masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri setelah tidak lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, validitas dan akurasi data penerima bantuan juga menjadi perhatian penting. DPRD menilai data yang digunakan harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakadilan maupun kesalahan sasaran.
Komisi IV juga menyoroti kemungkinan dampak sosial yang dapat terjadi, termasuk potensi berkurangnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan apabila terdapat warga yang tidak mampu melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri.
Dalam forum tersebut, para peserta rapat turut membahas berbagai alternatif solusi dan langkah antisipatif agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek perlindungan sosial serta keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ketua dan anggota Komisi IV menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap dijaga aksesibilitasnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Pembahasan juga diarahkan pada upaya memastikan agar masyarakat yang masih membutuhkan bantuan pemerintah tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai. DPRD berharap proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat sebelum keputusan final ditetapkan.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan di sektor kesehatan agar tidak merugikan masyarakat dan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi warga Kabupaten Bekasi.
DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak akibat perubahan kebijakan.
(Red)






