JAKARTA, markaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan, tim penyidik KPK berhasil meringkus lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menambah daftar pihak yang diamankan dalam perkara ini menjadi total 11 orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Menurut Budi, OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 ini berfokus pada dugaan suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim. Ia menegaskan bahwa meskipun memiliki keterkaitan dengan kasus Bupati Edison, konstruksi perkara ini berbeda karena satu sisi terkait dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa, sementara sisi lainnya berkaitan dengan suap atas temuan audit BPK.
Dugaan suap ini disinyalir berkaitan dengan temuan BPK pada sektor pengadaan tertentu, termasuk pengadaan barang elektronik seperti smart TV. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Budi memastikan bahwa kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup melalui hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang (10/6/2026). Dalam waktu dekat, penyidik segera menetapkan para pihak yang bertanggung jawab secara hukum sebagai tersangka.
Operasi ini merupakan rentetan dari langkah cepat KPK yang sebelumnya pada 8 Juni 2026 telah menangkap sepuluh orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Sehari setelahnya, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta kerabat dekat Bupati, Adi Triyadi. Keterlibatan oknum dari lembaga audit negara dalam kasus ini kini tengah menjadi sorotan tajam publik, mengingat peran vital BPK sebagai institusi yang seharusnya mengawal transparansi keuangan negara.(Red)..






