JAKARTA, markaberita.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026 terus melebar. Lembaga antirasuah tersebut kini dikabarkan tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, atas dugaan keterlibatan dalam praktik suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan sinyal kuat bahwa institusinya tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak krusial. Dalam keterangannya, Budi mendesak para pihak yang merasa terlibat untuk bersikap kooperatif sebelum tim penyidik mengambil tindakan lebih tegas.
”Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” tegas Budi pada Rabu (3/6). Pengejaran ini menandai babak baru dalam upaya bersih-bersih birokrasi di instansi keimigrasian yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Praktik yang dibongkar KPK diduga melibatkan mekanisme kotor dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Perantara atau broker diduga menjadi jembatan bagi WNA untuk memuluskan izin tinggal dengan menyetorkan sejumlah imbalan.
Dalam penangkapan tersebut, KPK tidak hanya menahan belasan orang—termasuk oknum Kepala Imigrasi Jakarta Barat—tetapi juga berhasil mengamankan aset yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan, berupa:
Aset Likuid: Uang tunai dalam pecahan valuta asing (USD dan SGD).
Investasi: Logam mulia (emas) dalam jumlah besar.
Properti Bergerak: Sejumlah unit mobil dan motor.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau menepis isu keterlibatan, Silmy Karim justru merespons dengan jawaban yang terkesan melepaskan tanggung jawab. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya, ia secara singkat menyatakan, “Sebaiknya ke menteri saja.”
Sikap ini tentu memicu tanda tanya besar di mata publik. Sebagai pejabat tinggi negara, keterbukaan informasi menjadi tolok ukur integritas di tengah guncangan skandal yang melanda instansi yang ia pimpin.
Operasi ini dipastikan bukan sekadar tangkapan kecil. Hingga Rabu petang, tim penindakan KPK terus bergerak melakukan pengembangan ke sejumlah wilayah strategis, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Publik kini menunggu langkah berani KPK untuk menuntaskan konstruksi kasus ini dalam waktu 1×24 jam sesuai amanat KUHAP. Apakah operasi ini akan menyeret nama-nama besar di jajaran kementerian, atau hanya berhenti pada oknum di level operasional? Kita tunggu konferensi pers resmi dari Gedung Merah Putih.(Red).





