Disentil Soal Harta, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang: Tanya ke Bang Dasco!

Nasional105 Dilihat

Jakarta, Markaberita.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, akhirnya angkat bicara merespons sorotan publik terkait kekayaan pribadinya dan tudingan miring yang mengaitkan dirinya dengan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menepis isu miring tersebut, Nanik menegaskan bahwa ia telah mapan secara ekonomi jauh sebelum terjun ke dunia pemerintahan.

Dalam tayangan podcast di kanal Total Politik, Nanik S. Deyang dengan tegas membantah anggapan bahwa jabatan di pemerintahan menjadi sarana untuk memperkaya diri. Ia menekankan bahwa rekam jejak ekonominya sudah stabil jauh sebelum bergabung dengan lingkaran perjuangan Presiden Prabowo Subianto 14 tahun silam.

​”Saya ikut Prabowo sudah 14 tahun. Gue dari lahir memang sudah berkecukupan. Saya tidak miskin-miskin amat. Kalau tidak percaya, tanya saja langsung ke Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad),” ujar Nanik dalam perbincangan tersebut.

Baca Juga  LP4I: Pemerintah Gagal Fokus, Polemik Bendera Fiksi dan Retret Pejabat Cermin Ketidakselarasan Jelang 80 Tahun Kemerdekaan

​Nanik menilai bahwa tuduhan yang berkembang di ruang publik saat ini lebih banyak bersumber pada opini liar di media sosial yang tidak memiliki dasar kuat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah program prioritas Presiden Prabowo, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan integritas tinggi.

​Terkait isu hukum yang sempat menyeret beberapa pihak di lingkungan BGN, Nanik menyebutnya sebagai akumulasi persoalan yang memang sudah menjadi perhatian masyarakat dan media sosial sebelumnya. Ia memastikan bahwa BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya menjaga transparansi dalam mengelola anggaran besar demi mencapai target sasaran gizi nasional yang tepat guna.(Red).

#NanikSDeyang #BadanGiziNasional #MakanBergiziGratis #PrabowoSubianto #Dasco #PolitikIndonesia #BeritaTerkini #MarkaBerita #Transparansi #IsuPolitik

Baca Juga  LPMLK: Pusaran Korupsi Haji Jangan Hanya di Yaqut, Pihak Terafiliasi Juga Harus Ditetapkan Tersangka!