JAKARTA, Markaberita.com – Kondisi keuangan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan tajam setelah total utang perusahaan pelat merah tersebut dilaporkan menembus angka Rp804,2 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini mencatatkan kenaikan signifikan dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang berada di level Rp736,4 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras manajemen PLN yang dinilai terus menambah beban utang tanpa langkah mitigasi yang terukur.
”Direktur Utama PLN seperti mengemudikan kendaraan raksasa yang remnya blong. Perusahaan ini terus melaju kencang, namun manajemen justru terlihat tenang seolah tidak ada risiko besar di depan mata,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Berdasarkan catatan CBA, agresivitas PLN dalam mencari pendanaan eksternal masih berlanjut sepanjang kuartal pertama 2026. Berikut adalah beberapa langkah pendanaan yang dilakukan PLN dalam beberapa bulan terakhir:
3 Februari 2026: Penerbitan Global Medium Term Notes senilai total USD1,5 miliar (USD500 juta untuk tenor 5 tahun dan USD1 miliar untuk tenor 10 tahun).
24 Februari 2026: Penandatanganan kredit modal kerja dengan PT Bank ICBC Indonesia senilai Rp4 triliun.
9 Maret 2026: Perjanjian Result Based Loan (RBL) untuk transisi energi bersama KfW sebesar USD302 juta.
20 April 2026: Pinjaman belanja modal dengan PT Bank Maspion Indonesia Tbk senilai Rp1 triliun.
Uchok menilai, ketenangan manajemen PLN di tengah tumpukan utang bersumber dari keyakinan adanya “jaring pengaman” dari pemerintah. Menurutnya, manajemen memiliki alibi bahwa PLN didukung oleh cadangan fasilitas kredit yang memadai, jaminan pemerintah atas utang bank, serta aliran subsidi listrik yang rutin.
Namun, ia menegaskan bahwa pola ini sangat berbahaya karena berpotensi mengalihkan tanggung jawab perusahaan kepada negara.
”Logikanya sederhana: jika perusahaan gagal bayar, pemerintah yang harus menanggung. Ujung-ujungnya, jika keuangan PLN ambles, beban ini akan kembali kepada negara dan rakyat melalui pajak,” jelasnya.
Menurut Uchok, manajemen PLN saat ini berada dalam posisi diuntungkan karena bebas melakukan ekspansi dan proyek dengan dukungan penuh negara, sementara risiko kegagalan finansial sepenuhnya dibebankan kepada keuangan negara.
”Manajemen bebas berutang dan berekspansi. Tetapi, ketika tagihan jatuh tempo atau keuangan memburuk, tanggung jawab akhirnya kembali menjadi beban negara dan rakyat,” tutupnya.(Red).


