JAKARTA — Markaberita.com
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, menyoroti kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) malam. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 16 orang dan menjadi perhatian serius terkait aspek keselamatan transportasi nasional.
Sudjatmiko menyatakan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian, ia mengungkapkan adanya sejumlah indikasi awal, seperti dugaan gangguan pada sistem persinyalan maupun permasalahan pada jalur kereta.
Menurutnya, jalur Bekasi–Cikarang seharusnya telah menggunakan sistem double-double track, mengingat lintasan tersebut melayani perjalanan kereta jarak jauh dan Commuter Line secara bersamaan. “Idealnya jalur tersebut dipisah agar tidak terjadi konflik perjalanan antar kereta,” ujarnya dalam Diskusi Forum Dialektika di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, pemisahan jalur sudah diterapkan di lintasan Manggarai hingga Bekasi, namun belum berlanjut hingga Cikarang. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, Sudjatmiko juga menyoroti pentingnya pengamanan perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan perlintasan harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Di sisi lain, pemerintah disebut telah merencanakan penggantian perlintasan sebidang dengan anggaran sekitar Rp4 triliun.
Dalam upaya pencegahan, ia mengusulkan langkah jangka pendek berupa peningkatan penjagaan di titik rawan oleh petugas bersertifikat, serta penambahan rambu dan sistem peringatan. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan monitor di kabin masinis yang terhubung dengan CCTV untuk memantau kondisi lintasan hingga jarak 1.000–2.000 meter ke depan.
“Dengan dukungan teknologi tersebut, masinis diharapkan memiliki visibilitas lebih baik untuk mengantisipasi potensi bahaya,” jelasnya.
Untuk jangka menengah, Sudjatmiko menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional, termasuk perbaikan kondisi fisik perlintasan yang kerap mengalami kerusakan akibat beban kendaraan.
Sementara itu, pada jangka panjang, ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti flyover dan underpass, terutama di wilayah dengan intensitas lalu lintas kereta yang tinggi. Penutupan perlintasan sebidang ilegal juga dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Sudjatmiko menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan faktor individu, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari persoalan sistem yang memerlukan pembenahan menyeluruh.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.





