JAKARTA, Markaberita.com – Gelombang desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung membebaskan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel kian menguat. Kelima WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan tersebut ditangkap saat berlayar bersama armada sipil internasional, Global Sumud Flotilla (GSF 2.0), dalam misi kemanusiaan membawa bantuan ke Jalur Gaza.
Hingga saat ini, dari total sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima orang telah ditahan Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, sementara empat lainnya dalam kondisi terancam.
Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengecam keras tindakan sewenang-wenang Israel yang melakukan pencegatan di perairan internasional. FPN meminta Presiden Prabowo menggunakan pengaruhnya untuk mengamankan para relawan.
Senada dengan Furqan, Ketua Dewan Pakar FPN, Dina Y. Sulaeman, menegaskan bahwa tindakan militer Israel telah melanggar hukum dunia.
”Penangkapan pekerja kemanusiaan dan jurnalis sipil di wilayah laut internasional melanggar prinsip kebebasan navigasi dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) serta melanggar Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil di zona konflik,” ujar Dina.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyarankan pemerintah mengambil langkah diplomasi taktis. Mengingat Indonesia baru saja bergabung dengan Board of Peace (BOP), HNW menilai Prabowo memiliki modal personal yang kuat untuk melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
”Ini momentum baik bagi Pak Prabowo. Beliau sempat mendapat pujian luar biasa dari Trump. Sekarang saatnya membuktikan kepada Trump bahwa BOP benar-benar berfungsi menghadirkan perdamaian dan Israel harus mendengarkan imbauan ini,” kata HNW saat menerima audiensi GPCI di Senayan.
HNW juga mendorong Indonesia meniru rekam jejak diplomasi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang terbukti sukses membebaskan warganya dari penahanan Israel di masa lalu meski kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) langsung mengambil sikap tegas. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengutuk keras aksi pembajakan dan penahanan armada sipil tersebut.
Kemlu langsung menggerakkan lima perwakilan luar negeri sekaligus, yaitu KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul untuk bersiaga, menyiapkan dokumen darurat, serta tim medis.
Indonesia tidak bergerak sendiri. RI sukses menggalang solidaritas bersama 9 negara lain (Turki, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol) untuk merilis pernyataan bersama mengutuk keras aksi sepihak Israel.
”Kami mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin hak penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Yvonne.(Red).






