JAKARTA, Markaberita.com – Sebuah momen menarik terjadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menitipkan salam khusus untuk Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Meski terlihat seperti interaksi biasa, salam ini justru memicu diskusi publik yang lebih dalam mengenai transparansi anggaran di Kementerian Sosial.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangannya pada Senin (11/05/2026), menyoroti fenomena ini dengan istilah “Salam Kompor”. Menurut Uchok, istilah ini tidak hanya bermakna “memanaskan” suasana politik pasca-pemeriksaan di KPK, tetapi juga menjadi sindiran tajam terhadap proyek pengadaan kompor di Kemensos yang dinilai memiliki angka sangat fantastis.
Berdasarkan analisis CBA, pengadaan kompor pada tahun anggaran 2025 dan 2026 di bawah kepemimpinan Gus Ipul menunjukkan angka yang sulit dinalar oleh akal sehat publik. Pada tahun 2025, Sekretariat Jenderal Kemensos mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk 264 unit kompor jenis SR 1C, yang berarti harga rata-ratanya mencapai Rp7 juta per unit.
Kejutan anggaran tidak berhenti di situ. Di tahun yang sama, terdapat pengadaan kompor lain dengan total nilai Rp5,3 miliar, di mana harga rata-ratanya melonjak hingga Rp13.255.000 per unit. Tren belanja mewah ini rupanya berlanjut hingga tahun 2026, dengan pengadaan sebanyak 416 unit kompor yang menelan biaya Rp5,5 miliar—masih dengan harga satuan yang sama, yakni melebihi Rp13 juta.
”Publik tentu bertanya-tanya, spesifikasi seperti apa yang dimiliki kompor ini hingga harganya setara dengan emas atau motor bekas yang masih laik jalan? Apakah ada fitur luar biasa yang membuatnya jauh melampaui harga pasar yang biasanya hanya di angka ratusan ribu atau beberapa juta rupiah saja?” ujar Uchok Sky.
Uchok secara retoris menyindir bahwa definisi “kompor” di lingkungan Kementerian Sosial mungkin telah bergeser. Jika bagi rakyat kecil kompor adalah alat bertahan hidup untuk memasak nasi dan lauk, bagi birokrasi, kompor ini dikhawatirkan hanya menjadi instrumen untuk “memanaskan” serapan anggaran semata.
CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek ini. Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan uang negara dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk pengadaan barang dengan harga yang tidak wajar.
Sebagai pembanding yang kontras, Uchok mengingatkan kembali pada keberhasilan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam (PSKBS-NA) Kemensos di masa lalu. Saat itu, pemerintah berhasil mendistribusikan 244 unit kompor rakyat berbahan biomassa kepada warga di Desa Seunobok Simpang, Aceh Timur, dengan total biaya hanya Rp61 juta.
Jika dibandingkan, satu unit kompor mewah dalam proyek saat ini bisa digunakan untuk membeli puluhan kompor rakyat bagi warga yang membutuhkan. “Dengan harga semahal itu, kita hanya berharap api dari kompor tersebut tidak justru membakar nama baik lembaga dan menghanguskan sisa kepercayaan publik terhadap Kementerian Sosial,” tutup Uchok.(MB)


