Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo, Din Syamsuddin: Syarat Kurban Adalah Dana Pribadi

Nasional158 Dilihat

JAKARTA, markaberita.com – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, memberikan tanggapan terkait polemik penyaluran 1.098 ekor sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026. Penyaluran sapi jenis limousin dengan bobot sekitar 1.000 kg per ekor tersebut diketahui menelan anggaran dari APBN dengan nilai mencapai Rp100 miliar.

​Dalam keterangannya pada Jumat (29/5/2026), Din Syamsuddin menegaskan bahwa secara fikih Islam, ibadah kurban memiliki prinsip personalitas yang kuat. Ia menilai bahwa penyaluran hewan kurban yang dibiayai oleh negara tidak dapat dikategorikan sebagai ibadah kurban dalam konteks hukum syariat.

​”Ibadah kurban dalam Islam sangat bersifat personal. Relasi ini dibangun antara hamba dan Sang Pencipta, yang landasannya adalah keikhlasan, bukan riya,” ujar Din Syamsuddin.

Baca Juga  Prajurit Kowad Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita

​Din merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Kautsar, yang menurutnya memberikan perintah jelas bahwa kurban harus dilaksanakan oleh seorang hamba dengan dana yang berasal dari dirinya sendiri (kemampuan pribadi).

​”Meskipun pelaksanaan ibadah bisa dilakukan secara kolektif atau berjamaah, prinsip personalitas dalam berkurban tetap tidak bisa dihilangkan. Ibadah kurban dari lembaga atau negara, dengan menggunakan dana APBN, tidak bisa disebut sebagai ibadah kurban dalam arti sesungguhnya menurut fikih,” jelasnya.

​Meski demikian, Din mengakui bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas sesuai dimensi ruang dan waktu. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan analogi dalam kebijakan publik tidak dipaksakan secara dangkal, sehingga tidak menimbulkan kerancuan makna ibadah di tengah masyarakat.

Baca Juga  Patut Diduga Endus Persengkongkolan Tender Proyek Infrastruktur Perguruan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Diduga Langgar Persaingan Usaha

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait mekanisme pengadaan dan peruntukan hewan kurban yang menggunakan anggaran negara tersebut.(Red).