Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

Penulis: DR. Ichsanuddin Noorsy

Nasional, Politik131 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Cara pandang elite politik, birokrat, hingga akademisi Indonesia terhadap hegemoni Amerika Serikat (AS) kian memprihatinkan. Sejak era Republik Indonesia Serikat (RIS) hingga detik ini, Indonesia seolah tak berdaya dalam cengkeraman tekanan struktural, fundamental, dan fungsional Washington.

​Sudah tiga generasi Indonesia berada di bawah pengaruh sistemik kepemimpinan AS. Intensitasnya pun terus meningkat seiring penguatan ideologi dan kekuatan ekonomi mereka. Fenomena ini bukan sekadar kajian geopolitik lumrah, melainkan sebuah realitas pahit dari apa yang saya sebut sebagai Kolonisasi Mental.

​Hegemon Predator dan Operasi “7-i”

​Dunia saat ini menyaksikan apa yang disebut Stephen Walt dari Harvard Kennedy School sebagai Hegemon Predator. Di bawah kekuasaan Trump yang kembali ke Gedung Putih per 20 Januari 2025, politik luar negeri AS tampil agresif, eksploitatif, dan merusak layaknya pemangsa di ekosistem global melalui financial military industrial complex-nya.

Baca Juga  BPS Tingkatkan Kualitas Data Neraca Perdagangan, Rilis Bulanan Digeser ke Awal Bulan

​Jauh sebelum ini, saya bersama Chusnul Mar’iyah telah mengingatkan bahaya silent intervention yang mencapai puncaknya pada perubahan keempat UUD 1945 di tahun 2002. Operasi hegemoni ini bekerja melalui rumus 7-i: Invasi, Intervensi, Infiltrasi, Interferensi, Indoktrinasi, Intimidasi, dan Inflasi.

​Melalui instrumen dana hibah maupun pinjaman program, AS mendikte regulasi, standarisasi, hingga akuntabilitas kita. Sementara itu, bangsa ini terkesima oleh propaganda materialisme, liberalisme, dan gaya hidup mewah ala Hollywood. Kita justru bangga mendidik kader-kader pejuang pemikiran ekonomi-politik AS melalui beasiswa, yang pada akhirnya memperkokoh fondasi liberalis-sekularisme di tanah air.

​Kedaulatan yang Terkonsentrasi

​Pasca-Reformasi, kedaulatan rakyat seolah dialihkan ke partai politik, lalu partai menyerahkannya kepada Presiden. Merujuk pada Pasal 6A ayat (2), kekuasaan negara menjadi sangat terkonsentrasi. Cita-cita check and balances hanyalah mimpi. Presiden kini diposisikan bak seorang “raja” (I am the law), yang membuka celah lebar bagi politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi.

Baca Juga  KPAI Desak Penguatan Sistem Deteksi Dini Menyusul 25 Kasus Bunuh Diri Anak di 2025

​Bahkan di saat pandemi Covid-19, panggung ekonomi-politik kita didominasi paham liberal. Vaksinasi dan krisis kesehatan justru menjadi ladang “kudeta korporasi”. Perusahaan farmasi global meraup keuntungan raksasa di atas penderitaan publik, sementara raksasa teknologi (The Big Five) mencatat kenaikan pendapatan fantastis di tengah resesi dunia.

​Kegagalan Mengantisipasi Perubahan Global

​Kembalinya Trump seharusnya menjadi momentum bagi elite Indonesia untuk bersiap. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kita tetap bangga dengan posisi ekonomi terbuka dan demokrasi liberal yang “terpenjara” dalam jeruji regulasi seperti UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, hingga UU Penanaman Modal. Oleh Joseph Stiglitz, para elite ini disebut sebagai “fundamentalis mekanisme pasar”.

Baca Juga  Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Yeka Hendra Fatika Terkait Kasus Minyak Goreng

​Kita tertinggal jauh dari ketegasan pemimpin seperti Xi Jinping. Saat dikunjungi Trump di Beijing, Xi tetap teguh pada posisi kedaulatan negaranya terkait isu Taiwan. Di sana, para pemimpin merawat kedaulatan, bukan merawat ketergantungan.

​Guru Tanpa Keteladanan

​Sangat ironis melihat elite kita membanggakan rasio utang terhadap PDB yang dianggap aman dibanding negara tetangga, tanpa menjelaskan perbedaan fundamental dalam tata kelola dan struktur ekonomi.

​Membangun optimisme memang wajib, namun membodohi rakyat adalah dosa intelektual. Para petinggi negara adalah “guru tanpa kelas” yang seharusnya menjadi teladan. Saat keteladanan itu sirna, yang terjadi adalah proses sistematis merawat kebodohan dan menjaga ketersesatan,​Wallaahu a’lam bish showab.(Red).