Jakarta, Markaberita.com – Indonesia kini berada pada persimpangan strategis dalam perjalanannya menjadi kekuatan maritim utama di kawasan Indo-Pasifik. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan penguasaan atas jalur vital seperti Selat Malaka serta tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), prasyarat geografis sebagai poros maritim dunia sebenarnya telah terpenuhi. Namun, kenyataan menunjukkan paradoks yang tajam: biaya logistik nasional masih tertahan di angka 14,3% terhadap PDB, dan terjadi kebocoran ekonomi sektor freight ekspor sebesar USD 20–35 miliar setiap tahun akibat dominasi perusahaan pelayaran asing. Indonesia sejauh ini masih lebih sering berfungsi sebagai “ruang lintasan” perdagangan global ketimbang sebagai pengendali utama arus perdagangan itu sendiri.
Dalam konteks inilah, langkah transformasi yang dimulai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membuka momentum baru yang krusial. Setelah melakukan restrukturisasi di sektor konstruksi melalui BUMN Karya dan merambah ekosistem ekonomi digital, kini saatnya Danantara melengkapi portofolio strategisnya dengan dimensi kemaritiman yang utuh. Jika pembangunan fisik adalah fondasi dan investasi digital adalah masa depan, maka pembangunan kapasitas maritim sovereign harus menjadi pilar ketiga yang menyatukan keduanya dalam visi besar Indonesia Emas 2045.
Langkah awal Danantara di sektor infrastruktur dan investasi pada sektor ekonomi digital seperti GoTo telah memperlihatkan arah yang progresif dalam memperbaiki tata kelola dan kesejahteraan sosial. Namun, fondasi tersebut belum lengkap tanpa penguasaan rantai pasok maritim yang kuat. Berdasarkan laporan UNCTAD Review of Maritime Transport 2024–2025, perdagangan maritim dunia terus tumbuh, sementara konektivitas logistik Indonesia masih berada di bawah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis logistik, melainkan masalah kedaulatan ekonomi yang memerlukan orkestrasi negara melalui instrumen investasi yang mampu berfungsi sebagai mesin pembiayaan dan konsolidator aset strategis.
Secara strategis, Danantara dapat mendorong empat pilar utama pembangunan maritim: pengembangan pelabuhan hub internasional, penguatan pembiayaan armada nasional melalui skema leasing yang kompetitif,
pembangunan industri galangan kapal domestik, serta ekspansi investasi di pelabuhan-pelabuhan strategis kawasan Indo-Pasifik. Dengan pendekatan ini, Indonesia tidak hanya membangun pelabuhan atau membeli kapal, melainkan membangun keseluruhan ekosistem maritime power yang mandiri dan berdaya saing global. Hal ini sejalan dengan teori The Entrepreneurial State dari Mariana Mazzucato, di mana negara berperan sebagai pengambil risiko strategis untuk membuka jalan bagi inovasi dan pembangunan sektor intensif modal.
Keberhasilan agenda ini akan sangat bergantung pada aspek tata kelola. Instrumen sebesar Danantara tidak boleh terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek, melainkan harus dikelola secara profesional dengan prinsip transparansi dan disiplin komersial yang ketat. Dengan menerapkan model dual mandate—mengejar imbal hasil investasi yang sehat sekaligus mencapai target strategis nasional—Danantara dapat menciptakan efek ganda bagi ekonomi nasional, mulai dari penurunan biaya logistik hingga penguatan posisi tawar diplomasi Indonesia di panggung dunia.
Pada akhirnya, geografi telah memberikan Indonesia posisi yang luar biasa strategis. Tantangan terbesar saat ini bukanlah soal lokasi, melainkan keberanian politik dan kecerdasan institusional untuk mengubah keunggulan tersebut menjadi kekuatan nasional yang nyata. Sudah saatnya Indonesia berhenti menjadi sekadar jalur lewat dan mulai memposisikan diri sebagai pengendali utama arus perdagangan maritim global. Melengkapi portofolio Danantara dengan dimensi kemaritiman bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah kebutuhan historis demi masa depan bangsa.(Red).






