Dugaan Penjualan Solar Alat Berat ke Pengepul di TPA Cipayung, CBA Desak Kejati Jabar Bertindak

Hukum, Megapolitan106 Dilihat

​DEPOK, Markaberita.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera membuka penyelidikan terkait dugaan praktik ilegal penjualan sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik alat berat di UPTD TPA Cipayung, Kota Depok. Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya pada selasa (26/05/26).

menegaskan bahwa temuan ini mengarah pada indikasi penyalahgunaan anggaran daerah dan meminta aparat memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok serta kepala UPTD TPA Cipayung untuk dimintai keterangan terkait tata kelola BBM di lokasi tersebut.

​Berdasarkan dokumen yang dimiliki CBA, terdapat kejanggalan sistemik dalam laporan penggunaan BBM. Selama ini, pemakaian BBM alat berat selalu dilaporkan habis setiap bulannya tanpa menyisakan stok. Padahal, hasil observasi lapangan menunjukkan fakta sebaliknya, yakni terdapat sisa BBM yang justru disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan kepada pengepul setempat.

Baca Juga  Suasana PGC Mendadak Riuh: Penumpang Transjakarta Koridor 7 Ditemukan Tak Bernyawa

​Dugaan praktik tersebut diperkuat oleh pengakuan dari pengepul yang membenarkan adanya transaksi rutin dengan oknum operator alat berat di TPA Cipayung. Menurut keterangannya, pengepul memperoleh setidaknya 40 liter solar per minggu dari masing-masing operator alat berat. BBM tersebut dibeli seharga Rp5.000 per liter, kemudian dijual kembali oleh pengepul seharga Rp7.000 per liter kepada pihak lain, termasuk untuk kebutuhan alat berat sewaan di lingkungan TPA Cipayung.

​Uchok menilai temuan ini merupakan bukti permulaan yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri potensi kerugian negara. Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi Kejati Jawa Barat untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Hadiri Rapat Kerja dengan DPD RI Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok maupun UPTD TPA Cipayung belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Red).