CBA Soroti Skandal Asusila di Mobil Dinas Pemkab Pasuruan: Etika Merosot di Tengah Mewahnya Anggaran Asuransi

Daerah, Hukum105 Dilihat

​Jakarta, Markaberita.com – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di dalam mobil dinas memicu reaksi keras dari pengamat anggaran. Kejadian memalukan tersebut diketahui terjadi di dalam kendaraan dinas yang terparkir di area Kompleks Perkantoran Pemkab Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil.

​Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan sindiran tajam atas peristiwa ini. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ironi besar di tengah fasilitas mewah yang dinikmati para pejabat dan pegawai Pemkab Pasuruan.

​”Mungkin sang perempuan itu dianggap sudah sah milik negara oleh oknum pegawai tersebut sehingga berani melakukan asusila di dalam mobil dinas. Apalagi, mobil dinas pada tahun 2025 sudah mereka asuransikan menggunakan uang rakyat,” ujar Uchok Sky dalam keterangan tertulisnya, kamis (14/05/26).

Baca Juga  Tiga Kali Tak Hadir Sidang, Tergugat Pasar Patrol Dinilai Abaikan Panggilan Pengadilan

​Uchok membeberkan bahwa terdapat 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan yang mengalokasikan anggaran asuransi kendaraan dengan total nilai mencapai Rp357 juta.

​Dari jumlah tersebut, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasuruan tercatat sebagai penguras anggaran asuransi terbesar. Tidak tanggung-tanggung, anggaran asuransi di Setda menembus angka Rp103 juta, jauh melampaui instansi lainnya.

​”Mahalnya anggaran asuransi di Setda Pasuruan ini dikarenakan mobil-mobil yang digunakan bermerek mewah dan lux. Ada Denza, Santa Fe, Land Cruiser Prado, Camry, Fortuner VRZ, Accord, Sealion, hingga Pajero dan CRV,” tegas Uchok.

​Uchok juga melempar pertanyaan kepada publik mengenai kendaraan mana yang menjadi favorit Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), di antara deretan mobil mewah tersebut.

Baca Juga  Dianggap Melanggar Kesepakatan Relokasi Pasar Pasirkupang Desa Nagasari Menyisahkan Polemik Tak Berujung

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, berikut adalah rincian anggaran asuransi kendaraan pada sejumlah instansi di Pemkab Pasuruan:

  • ​Sekretariat Daerah (Setda): Menjadi yang tertinggi dengan anggaran Rp103 juta untuk deretan mobil mewah.
  • ​Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD): Mengalokasikan Rp86 juta untuk asuransi kendaraan merk Toyota dan Suzuki.
  • ​Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Mencatatkan anggaran asuransi sebesar Rp36,4 juta.
  • ​Inspektorat: Menganggarkan Rp21 juta untuk asuransi kendaraan merk Toyota.
  • ​Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 juta.
  • ​Dinas Lingkungan Hidup: Mencatatkan anggaran sebesar Rp15,4 juta.
  • ​Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi: Menganggarkan Rp14,4 juta untuk kendaraan merk Toyota.
  • ​BKPSDM: Mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,3 juta.
  • ​Dinas Sosial: Mencatatkan anggaran asuransi paling rendah sebesar Rp7 juta.
Baca Juga  POLSEK TALANG UBI MENYAPA MASYARAKAT: PERERAT SINERGI, TINGKATKAN KEAMANAN

​CBA mendesak agar Pemkab Pasuruan segera melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya soal penggunaan fasilitas negara untuk tindakan amoral, tetapi juga urgensi penggunaan mobil-mobil mewah yang membebani APBD melalui biaya asuransi yang sangat tinggi.(Red).