Arogansi di Tengah Krisis Ekonomi: Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Dinilai Abaikan Nurani

Ekonomi, Megapolitan72 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Aksi penertiban pedagang es krim oleh Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu (24/5/2026), kembali memantik kecaman publik. Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak menentu dan daya beli masyarakat yang terus tertekan, tindakan aparat yang menarik paksa sepeda pedagang dinilai sangat tidak sensitif terhadap kondisi rakyat kecil.

​Sikap petugas yang terekam dalam video viral tersebut dipandang sebagai bentuk arogansi yang mengabaikan realitas ekonomi saat ini. Bagi rakyat kecil, berdagang di ruang publik bukan sekadar melanggar aturan, melainkan upaya bertahan hidup (survival) di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan formal dan meningkatnya biaya hidup.

Baca Juga  Dominasi Market, Tether akan Luncurkan Stablecoin Dirham di UEA

​Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Satriadi, Minggu (24/5/2026).

​Namun, permintaan maaf formal tersebut dianggap belum menjawab persoalan fundamental. Menanggapi hal ini, penertiban seharusnya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara represif yang justru mematikan periuk nasi warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai gagal menerapkan pendekatan yang inklusif dan solutif.

​Alih-alih bersikap represif, seharusnya pemerintah hadir dengan kebijakan penataan yang memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro untuk tetap berdaya. Dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit, aparat semestinya menjadi instrumen yang membantu ketahanan ekonomi rakyat, bukan justru memperburuk tekanan hidup mereka melalui tindakan yang intimidatif.

Baca Juga  Mengenal Lebih Dalam Tentang API di Dunia Migas

​Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa di tengah himpitan ekonomi yang melanda bangsa, empati harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan di lapangan. Rakyat membutuhkan solusi untuk bertahan hidup, bukan sekadar penertiban yang berakhir dengan permintaan maaf setelah menimbulkan kegaduhan.(Red).