Waspada Modus ‘Moving Goalpost’, Aplikasi Gold Drama Diduga Tipu Pengguna dengan Iming-Iming Saldo Gratis

Gaya Hidup, Nasional123 Dilihat

​ MarkaBerita.com – Aplikasi penghasil uang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, aplikasi bernama Gold Drama menuai gelombang keluhan dari masyarakat setelah diduga menjalankan praktik manipulatif untuk mengeksploitasi pengguna demi keuntungan iklan semata.

​Sejumlah pengguna melaporkan bahwa janji pencairan saldo yang menggiurkan di awal hanyalah sebuah jebakan. Meski telah memenuhi syarat yang berat, seperti menonton puluhan iklan hingga kewajiban login harian, saldo yang dikumpulkan tetap tidak dapat ditarik (withdraw).

Keluhan salah satu pengguna kepada tim media Markaberita.com mengungkapkan rasa frustrasinya setelah merasa hanya dimanfaatkan sebagai “penyumbang” tayangan iklan bagi pengembang.

​“Sudah nonton 50 iklan dan diminta login selama empat hari berturut-turut, tapi saldo tetap tidak bisa cair. Alih-alih untung, malah buntung karena kuota internet habis sia-sia,” ujar salah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

​Pola ini senada dengan temuan YouTuber Yulaika Hote. Dalam ulasan mendalamnya, Yulaika menyebut Gold Drama menggunakan strategi “Moving Goalpost”. Dalam strategi ini, pihak pengembang terus menambah atau mengubah syarat penarikan dana secara sepihak tepat di saat pengguna hampir mencapai target, sehingga pencairan dana menjadi mustahil dilakukan.

Maraknya aplikasi serupa Gold Drama di Indonesia disinyalir terjadi karena tiga faktor utama diantaranya Aplikasi seringkali beredar melalui file APK di luar platform resmi, sehingga sulit untuk diawasi secara ketat oleh otoritas digital, Belum adanya aturan baku yang mengatur skema reward transparan pada aplikasi berbasis iklan membuat praktik manipulatif sulit ditindak secara hukum dalam waktu cepat dan  Banyak pengguna yang tergiur pendapatan instan tanpa membaca syarat dan ketentuan (Terms of Service) yang sengaja dibuat ambigu oleh pengembang.

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila: Presiden Prabowo Pimpin Upacara di Gedung Pancasila, Publik Tunggu Pidato Perdana Pasca-Luar Negeri

Secara prinsip perlindungan konsumen, praktik yang dilakukan Gold Drama berpotensi melanggar hukum karena tidak adanya transparansi sejak awal serta adanya perubahan kontrak atau syarat secara sepihak yang merugikan pengguna.

​Kerugian yang dialami masyarakat bukan sekadar angka di layar ponsel yang tidak cair, melainkan terkurasnya waktu produktif dan biaya kuota internet secara masif.

​Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya pada aplikasi yang menjanjikan penghasilan besar dengan cara instan. Jika menemukan indikasi serupa, pengguna disarankan untuk segera berhenti menggunakan aplikasi tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang atau platform distribusi aplikasi agar tidak jatuh korban lebih lanjut.(Red).