Skandal Tender Puskesmas Cipedak: Menang dengan Harga Jatuh, Kontraktor ‘Bangkrut’ Tinggalkan Proyek Mangkrak Senilai Rp19 Miliar

Hukum, Megapolitan121 Dilihat

​Markaberita.com | Jakarta 22 April 2026 – Dugaan kelalaian fatal dalam proses lelang pembangunan Puskesmas Cipedak, Jagakarsa, mencuat ke publik. Proyek kesehatan yang berlokasi di Jl. Aselih, RT 011/001 ini kini dalam kondisi mangkrak total, memicu keprihatinan mendalam terkait tata kelola pengadaan fasilitas publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

​Al Kautsar, Juru Bicara Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK), mengungkap adanya indikasi kejanggalan serius pada tahap penetapan pemenang tender. Panitia menetapkan Pagu Owner’s Estimate (OE) sebesar Rp19 Miliar, namun pemenang tender justru ditetapkan pada angka penawaran Rp16,8 Miliar (sekitar 85% dari nilai OE).

​”Kontraktor pemenang dilaporkan tidak memiliki kemampuan finansial dan diduga bangkrut. Mereka menyatakan secara terbuka tidak lagi memiliki modal untuk melanjutkan pekerjaan. Kami menilai ada kelalaian dari Dinas Kesehatan dalam meloloskan rekanan yang tidak kompeten secara permodalan,” tegas Al Kautsar dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Baca Juga  Anggaran Susu Steril DLH Bekasi Disoal GSBK Pasca Penggeledahan Jampidsus

​Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Endah Pardjoko, mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang juga merupakan warga setempat. Sebagai tokoh yang tinggal di wilayah tersebut, ia menyaksikan langsung penderitaan warga akibat kegagalan proyek ini.

​”Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Warga Cipedak sudah puluhan tahun menanti fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, ketika anggaran sudah ada, justru jatuh ke tangan yang salah karena proses lelang yang tidak selektif,” ujar Endah Pardjoko, ucap Endah Pardjoko pada saat di hub selasa (21/4).

​Ia juga menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. “Sangat menyakitkan melihat gedung Puskesmas rakyat mati suri, sementara di lahan yang sama, bangunan Kopdes Merah Putih justru berdiri dengan cepat. Seolah-olah urusan kesehatan masyarakat bukan menjadi prioritas utama. Akses jalan warga pun terputus akibat proyek mangkrak ini,” tambahnya.

Baca Juga  Kembali Terjadi, Diduga Dinas Pendidikan Kota Depok Bagi-bagi Proyek PL

​Dampak Sosial dan Kerugian Negara
​Lahan seluas 8.000 m^2 yang kini terbengkalai tidak hanya menghambat layanan kesehatan, tetapi juga menutup akses jalan pintas warga RT 011/01 dan RT 12/01 menuju jalan utama serta rumah ibadah. Meski rapat sosialisasi telah dilakukan, warga mengaku belum mendapatkan solusi konkret dari pihak kelurahan maupun dinas terkait.

​Mengingat urgensi hak kesehatan warga dan potensi kerugian negara akibat wanprestasi, LPMAK dan tokoh masyarakat setempat mendesak langkah tegas:

​Audit Investigatif: Mendesak DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasan dan mengaudit kembali proses lelang untuk mencermati dasar penetapan pemenang yang berakhir gagal kerja.

​Transparansi Dinas Kesehatan: Menuntut akuntabilitas atas gagalnya penyerapan belanja modal fasilitas kesehatan yang merupakan hak rakyat.

Baca Juga  Dukung Gerindra, FPPJ Nilai Pilkada DPRD Tekan Biaya dan Konflik

​Pemulihan Akses: Mendesak pembersihan lahan agar akses jalan warga kembali terbuka dan menuntut kelanjutan pembangunan Puskesmas secepatnya.

​”Jangan sampai uang rakyat menguap tanpa manfaat, sementara warga harus terus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar,” tutup Al Kautsar.(Red).