Proyek Puskesmas Cipedak Mangkrak, CBA dan LPMAK Desak Kejati DKI Periksa Kadis Kesehatan

Megapolitan413 Dilihat

​Markaberita.com, Jakarta – Pembangunan Puskesmas Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menuai polemik setelah proyek tersebut dilaporkan mangkrak dan terbengkalai. Padahal, fasilitas kesehatan vital ini telah menyedot anggaran negara belasan miliar rupiah, namun hingga kini manfaatnya belum dapat dirasakan oleh masyarakat.

Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4), memaparkan bahwa berdasarkan data lelang tertanggal 15 Mei 2025, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp19.368.082.955 untuk konstruksi puskesmas tersebut.

​Proyek ini dimenangkan oleh PT Inti Bekasi Raya dengan harga terkoreksi senilai Rp16.402.519.982, menyisihkan 59 perusahaan peserta tender lainnya. Jajang menilai proses penentuan pemenang tersebut sarat akan kejanggalan.

Baca Juga  Lurah Malaka Sari Dicopot, PRANKO FOR JAKARTA Soroti Etika ASN dan Pengawasan Internal

​”Harga penawaran mereka terhitung masih sangat tinggi, namun tetap diloloskan oleh panitia tender. Kami mendesak Kejati DKI Jakarta segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI, Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan, hingga jajaran direksi PT Inti Bekasi Raya untuk mempertanggungjawabkan mangkraknya proyek ini,” tegas Jajang.

​CBA juga meminta penegak hukum mengaudit secara menyeluruh dokumen administrasi pemenang tender, termasuk keabsahan Bank Garansi, bukti surat perjanjian sewa peralatan (Baby Roller), hingga Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang diduga bermasalah.

Senada dengan CBA, Juru Bicara Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK), Al Kautsar, menyatakan bahwa terbengkalainya proyek ini adalah bentuk nyata pengabaian hak dasar warga Jagakarsa untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Baca Juga  Sertifikat Kompetisi Panjat Tebing Jakarta: Richard Achmad Harap Jadi Tiket Masuk Jalur Prestasi Pendidikan

​”LPMAK melihat adanya indikasi kuat maladministrasi dalam pengawasan. Jika lelang sudah selesai dan anggaran dialokasikan namun pembangunan berhenti di tengah jalan, maka ada kegagalan besar dalam fungsi kontrol pada Dinas Kesehatan,” ujar Al Kautsar, Rabu (22/4).

​Al Kautsar menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum demi memastikan tidak ada kerugian negara yang menguap sia-sia.

​”Kami mendukung penuh Kejati DKI untuk melakukan audit investigatif. Jangan sampai uang rakyat diserahkan kepada perusahaan yang kompetensinya dipertanyakan. Ini bukan sekadar tumpukan semen yang berhenti, tapi soal layanan nyawa masyarakat yang terhambat,” pungkasnya.

Hingga rilis ini diturunkan, warga Jagakarsa mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memberikan klarifikasi transparan mengenai kelanjutan pembangunan. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap proyek mangkrak yang berpotensi memperbesar kerugian negara dan menghambat akses kesehatan publik.(Red).

Baca Juga  Viral Dugaan "Kencing Solar" Truk Sampah di Cilincing, GSBK Desak Kejati DKI Usut Anggaran BBM Sudin LH Jakarta Utara