Potensi Ekonomi Rp 512 Kuadriliun, Indonesia Perkuat Transisi Ekonomi Sirkular Lewat Proyek InCircular

Ekonomi, Nasional182 Dilihat

JAKARTA, MarkaBerita.com – Paradigma pembangunan ekonomi Indonesia kini tengah mengalami pergeseran besar. Pemerintah secara konsisten mulai meninggalkan pola ekonomi linear tradisional—ambil, pakai, buang—dan beralih menuju sistem ekonomi sirkular yang lebih efisien dan berkelanjutan.

​Konsep ekonomi sirkular ini menempatkan sumber daya agar dapat digunakan dalam jangka waktu lebih lama, menekan limbah sejak tahap awal produksi, serta memastikan material sisa kembali masuk ke dalam rantai siklus produksi.

​Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), ekonomi sirkular kini menjadi instrumen krusial dalam pengendalian pencemaran dan peningkatan daya dukung lingkungan. Dalam skema ini, sampah tidak lagi dianggap sebagai residu akhir, melainkan komoditas berharga dalam ekosistem ekonomi baru.

​Langkah Strategis dan Regulasi

Transformasi ini diperkuat dengan integrasi kebijakan nasional yang mencakup standar industri hijau, pengelolaan sampah terpadu, hingga tanggung jawab produsen (EPR). Salah satu poin krusial yang ditegaskan pemerintah adalah penghapusan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPA secara bertahap, digantikan dengan sistem pengolahan yang ramah lingkungan.

Baca Juga  Nalar Bicara Meluncurkan Video Baru tentang Perjalanan Generasi Ketiga Usaha Keluarga

​Langkah ini berpijak pada fondasi hukum yang kuat, mulai dari UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hingga penguatan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Di level global, langkah Indonesia ini selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan komitmen dalam forum perubahan iklim (COP), termasuk menyongsong COP30 yang menaruh perhatian besar pada transisi ekonomi rendah karbon.

​Kolaborasi Internasional: Proyek InCircular

Percepatan transisi ini juga mendapat dukungan internasional. Pada akhir 2025 lalu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH meluncurkan Proyek InCircular di Jakarta. Program kerja sama Indonesia-Jerman ini bertujuan mendukung implementasi Circular Economy Roadmap and Action Plan Indonesia 2025–2045.

Baca Juga  Hisense Resmi Menjadi Official Screen Provider untuk Video Assistant Referee (VAR) UEFA EURO 2024™

​Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menyatakan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

​”Transformasi ekonomi sirkular membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Konsistensi implementasi di lapangan adalah kunci keberhasilan transisi ini,” tegas Leonardo.

​Proyek InCircular fokus pada penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas di wilayah percontohan, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali. Pihak Jerman melalui BMZ menilai bahwa pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga mendongkrak efisiensi ekonomi dan daya saing industri nasional.

​Tantangan dan Potensi Ekonomi

Meski demikian, jalan menuju ekonomi sirkular penuh tantangan. Perubahan perilaku konsumsi masyarakat, infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, serta kesiapan industri untuk bertransformasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga  Ingin Untung dari Bitcoin? Simak Cara Beli Bitcoin yang Benar!

​Namun, potensi yang ditawarkan sangat menggiurkan. Implementasi ekonomi sirkular diprediksi mampu menyumbang nilai ekonomi hingga Rp 512 kuadriliun dalam jangka panjang bagi Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kian matang, ekonomi sirkular kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan motor penggerak baru bagi masa depan ekonomi nasional yang lebih hijau. (MB)

​Sumber Informasi:

  • ​Kementerian Lingkungan Hidup / BPLH
  • ​Kementerian PPN/Bappenas (Circular Economy Roadmap 2025–2045)