CBA Desak Kejagung Usut Lonjakan Fantastis Anggaran Jamuan Bupati Berau Rp2,3 Miliar

News510 Dilihat

​MARKABERITA.COM, BERAU – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi menyoroti pembengkakan anggaran yang drastis pada pos kegiatan rutin tahunan di kediaman Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan Wakil Bupati H. Gamalis. CBA menilai alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk empat agenda seremoni di tahun 2026 sangat tidak wajar dan membebani rakyat.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa empat agenda rutin tersebut meliputi buka puasa bersama, open house Idul Fitri, halal bihalal, dan open house Idul Adha. Seluruh biaya penyediaan makanan prasmanan serta kudapan dalam acara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, bukan dari kantong pribadi pejabat terkait.

Baca Juga  Polres Purwakarta Ikut Zoom Meeting dalam rangka kesiapan Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2025

​”Kenaikannya sangat luar biasa. Pada tahun 2025, keempat acara tersebut hanya menelan anggaran pajak sebesar Rp355 juta. Namun di tahun 2026, angkanya melonjak menjadi Rp2,3 miliar. Artinya, terjadi kenaikan lebih dari Rp2 miliar hanya dalam waktu satu tahun,” tegas Jajang dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

​Jajang melontarkan sindiran tajam terkait lonjakan ini, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan. Ia menilai kenaikan tersebut sulit diterima akal sehat tanpa transparansi yang jelas.

​“Seolah-olah harga beras dan daging tiba-tiba berubah menjadi barang mewah yang harganya meroket tajam. Jika acara ini bersifat pribadi atau seremonial keluarga pejabat, seharusnya tidak dibebankan kepada uang rakyat melalui APBD,” lanjutnya.

Baca Juga  Kegiatan Pengajian Dipadati Sekitar 2000 Warga Memberikan Dukungan Untuk Kemenangan Ayatulloh Calon Kades Pahlawan Setia

CBA menilai prioritas anggaran Pemerintah Kabupaten Berau patut dipertanyakan. Berdasarkan data per Maret 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Berau masih berada di level 4,44 persen atau sekitar 12,35 ribu jiwa.

​Menurut CBA, anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi pengentasan kemiskinan daripada digunakan untuk jamuan mewah yang bersifat rutin.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama auditor negara untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran di Kabupaten Berau tersebut.

​“CBA meminta Kejagung menggandeng auditor negara untuk membuka penyelidikan atas empat acara ini. Rakyat berhak tahu apakah uang pajak mereka digunakan dengan tepat sasaran atau justru habis untuk kepentingan seremoni yang seharusnya bisa diefisienkan,” tegas Jajang.

Baca Juga  Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi Pada Minggu dan Senin

​Ia menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, maka pemborosan anggaran atas nama tradisi tahunan akan terus melukai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya mereka bertahan hidup.(Red).