Anggaran “Ajudan” Melangit: CBA Kritik Biaya Pengawalan Gubernur Maluku Utara Sebesar Rp660 Juta

Daerah762 Dilihat

Markaberita.com, Jakarta – Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Center for Budget Analysis (CBA) membongkar adanya “borok” dalam alokasi biaya keamanan pejabat. Sorotan utama tertuju pada pos anggaran jasa pengawal pribadi Gubernur Maluku Utara yang nilainya dianggap melampaui batas kewajaran publik.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut fenomena ini sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sehat. Ia menilai, tingginya angka tersebut menunjukkan adanya prioritas yang keliru dalam penggunaan dana APBD.

​CBA membandingkan penggunaan dana serupa di beberapa daerah. Jika di Kabupaten Subang anggaran honor pengawal Bupati menyentuh angka Rp480 juta per tahun, Provinsi Maluku Utara justru mencatatkan angka yang jauh lebih bombastis.

Baca Juga  Cek Pelayanan Kesehatan Di Puskemas Tanah Abang,Wabup Drs H Soemarjono:Ini Merupakan Program Kerja Pemkab PALI

​“Alokasi untuk tenaga keamanan Gubernur Maluku Utara mencapai Rp660 juta per tahun. Ini bukan angka kecil. Sangat ironis jika anggaran sebesar itu digunakan hanya untuk proteksi satu orang pejabat, sementara sektor pelayanan dasar masyarakat masih butuh suntikan dana,” ujar Uchok dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (22/4/2026).

​Persoalan serius yang ditemukan CBA adalah minimnya rincian pada dokumen anggaran di Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda). Uchok mensinyalir adanya upaya penyembunyian data terkait jumlah personel yang sebenarnya menerima honor tersebut.

​“Tanpa rincian jumlah personel yang jelas, anggaran ini menjadi liar. Publik tidak bisa menghitung rasio beban kerja dengan honor yang dibayarkan. Ini adalah ruang abu-abu yang berpotensi menjadi celah penyimpangan anggaran,” tegas Uchok.

Baca Juga  Polres PALI Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

​Ia mengingatkan bahwa transparansi adalah kewajiban konstitusional, bukan sekadar pilihan bagi pemerintah daerah. Keamanan pejabat tidak boleh menjadi alasan untuk mengunci akses informasi bagi pembayar pajak.

​Menyikapi temuan ini, CBA mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pos anggaran jasa pengamanan di lingkup Pemprov Maluku Utara.

​“Jangan sampai anggaran yang diperas dari keringat rakyat justru habis untuk membiayai gaya hidup dan kenyamanan elite politik. Aparat penegak hukum harus masuk dan memeriksa apakah ada mark-up atau personel fiktif di balik angka Rp660 juta itu,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, publik masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjelaskan urgensi di balik besarnya anggaran pengawalan tersebut kepada khalayak luas.(Red).

Baca Juga  Upaya Menjaga Kamtibmas Satuan Samapta Polres PALI Laksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi