CBA Soroti Dugaan Kejanggalan Tender Revitalisasi Pasar Kandang Gajah Kota Bekasi

Daerah, Megapolitan1489 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Bekasi, 11 Maret 2026  – Proses tender proyek revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri di Kota Bekasi kini menjadi sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) menemukan sejumlah indikator janggal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas dan publik terkait transparansi pengadaan proyek tersebut.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa paket pekerjaan Belanja Modal Konstruksi Pembangunan/Revitalisasi pasar ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2026. Proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp11.494.328.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp11.465.592.000.

​Salah satu poin krusial yang disoroti CBA adalah rendahnya tingkat partisipasi aktif dalam tender ini. Meski terdapat 31 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta, faktanya hanya dua perusahaan yang benar-benar mengajukan penawaran harga.

Baca Juga  Banjir Landa Wilayah Talang Ubi, Polres PALI Lakukan Langkah Cepat Penanganan

​Kedua perusahaan tersebut adalah PT Buaran Raya Permai dengan penawaran sebesar Rp10.759.612.280,67 dan PT Mawany Inti Karya dengan nilai Rp11.327.550.000. Hal ini berarti sebanyak 29 perusahaan lainnya tidak melanjutkan proses ke tahap penawaran.

​”Dalam praktik pengadaan yang sehat, jumlah peserta yang mendaftar biasanya relatif sebanding dengan jumlah penawar. Minimnya penawar ini berpotensi menyebabkan kompetisi harga tidak berjalan optimal dan menimbulkan tanda tanya besar terkait tingkat kompetisi di lapangan,” tegas Jajang dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

​CBA juga mencatat kejanggalan pada penetapan HPS yang hanya berselisih sekitar 0,25 persen dari pagu anggaran. Selisih yang sangat tipis ini dinilai mempersempit ruang efisiensi anggaran negara. Menurut Jajang, situasi ini membuat nilai perkiraan pekerjaan hampir mendekati batas maksimal anggaran yang tersedia sejak awal.

Baca Juga  Sumsel Bebas Knalpot Brong Mendapat Dukungan Dan Apresiasi Dari Berbagai Elemen Masyarakat

​Dalam proyek konstruksi pemerintah, efisiensi tender idealnya berkisar antara 5 persen hingga 15 persen dari nilai HPS. Dengan asumsi tersebut, CBA memperkirakan potensi penghematan anggaran dalam proyek ini seharusnya bisa mencapai angka Rp573 juta hingga Rp1,7 miliar. Namun, dengan hanya dua perusahaan yang bersaing, ruang untuk mencapai efisiensi tersebut menjadi sangat terbatas.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya praktik persaingan tidak sehat, keberadaan peserta “formalitas” atau sekadar penggembira, hingga kemungkinan adanya pengondisian tender. CBA mengingatkan para pemangku kepentingan seperti Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pokja Pemilihan untuk bertanggung jawab penuh.

​”Mereka wajib memastikan seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tambah Jajang.

Baca Juga  Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK

​CBA mendesak Pemerintah Kota Bekasi, serta aparat pengawas internal maupun eksternal, untuk segera mengaudit proses pengadaan ini. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.(Red).