Skandal Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun Memasuki Babak Baru: KPK Periksa Dirut Finnet, Hendri Satrio Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Hukum, Nasional198 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 8 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024 terus menunjukkan progres signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, sebagai saksi kunci dalam proyek pengadaan senilai Rp2,1 triliun tersebut.

​Pemeriksaan terhadap pimpinan anak usaha Telkom yang bergerak di bidang financial technology ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dan ekosistem rekanan dalam proyek jumbo BRI. Penyidik KPK fokus menelusuri dua aspek utama:

  1. ​Indikasi Penggelembungan Harga (Mark-Up): Penyesuaian harga mesin EDC yang dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar.
  2. ​Konspirasi Pemenang Tender: Dugaan pengaturan kriteria vendor agar memihak pada perusahaan tertentu.
Baca Juga  Istri Diduga Terima Gratifikasi, Ketua KPK Dituding Lakukan Pembohongan Publik

​Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari oknum internal BRI serta pihak swasta. Selain itu, penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan miliar rupiah yang diduga sebagai aliran dana suap.

​Menanggapi perkembangan kasus ini, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan tajinya dalam mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak, termasuk level pimpinan jika terbukti.

​“Dalam negara hukum tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang bersalah, baik dari internal perbankan maupun rekanan swasta, harus dihukum sesuai aturan. Ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional,” tegas Hendri dalam keterangannya, Minggu (8/2).

​Hendri juga menambahkan bahwa transparansi KPK menjadi kunci utama. Mengingat nilai proyek yang fantastis dan dampaknya terhadap layanan transaksi masyarakat, publik menuntut akuntabilitas penuh agar dana negara tidak menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Editorial: Tantangan Baru Pilkades Jabar: Efisiensi, Teknologi, dan Keadilan Warga

​Kasus EDC BRI ini menjadi perhatian serius karena melibatkan teknologi finansial yang seharusnya meningkatkan efisiensi, namun justru menjadi celah praktik koruptif. Langkah KPK memeriksa jajaran petinggi mitra strategis seperti Finnet menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam memetakan aliran dana dan peran korporasi dalam skandal ini.

​Masyarakat kini menantikan langkah berani KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut demi memastikan integritas institusi keuangan milik negara tetap terjaga.(Red).