MARKABERITA.ID | Jakarta , 15 Januari 2026 – Gelombang tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di internal PT Pertamina (Persero) semakin menguat. Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih pengusutan skandal pengadaan geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai mandek di tingkat daerah.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa dugaan rasuah di Blok Rokan ini menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola (corporate governance) anak usaha di bawah naungan Subholding Upstream Pertamina.
Kasus ini mencuat kembali setelah Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti lambatnya penanganan laporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hinca mendesak agar Kejagung tidak tinggal diam melihat penanganan kasus di daerah yang tidak menunjukkan perkembangan berarti.
”Jika laporan di daerah mandek, Kejaksaan Agung wajib mengambil alih. Ini menyangkut BUMN strategis dan uang negara yang sangat besar,” tegas Hinca Pandjaitan dalam keterangannya di hadapan parlemen.
Selain dugaan korupsi, CBA menyoroti tren negatif pada kinerja keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai induk dari PHR. Uchok mengungkapkan adanya penurunan pendapatan usaha yang signifikan dalam setahun terakhir:
- Pendapatan Usaha: Pada tahun 2025, PHE hanya membukukan pendapatan sebesar US$ 10,4 miliar, merosot dibandingkan tahun 2024 yang mencapai US$ 10,8 miliar.
- Defisit Pendapatan: Dalam kurun satu tahun, PHE kehilangan potensi pendapatan usaha sekitar US$ 375,3 juta.
- Kehilangan Laba: Penurunan pendapatan ini berdampak langsung pada laba perusahaan yang dipimpin Awang Lazuardi, dengan estimasi kerugian laba mencapai US$ 302,2 juta.
Uchok menilai jebloknya kinerja sektor hulu—yang merupakan tulang punggung pendapatan nasional—menunjukkan lemahnya supervisi dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.
”Penurunan pendapatan dan laba di PT Pertamina Hulu Energi memperlihatkan bahwa Direktur Utama Pertamina saat ini tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola perusahaan negara sebesar ini,” ujar Uchok dengan tegas.
Sebagai pengelola salah satu blok migas terbesar di Indonesia, setiap penyimpangan di PHR berdampak luas pada kepercayaan publik dan stabilitas energi nasional. Oleh karena itu, CBA mendorong:
- Audit Total: Melakukan audit menyeluruh terhadap transparansi pengadaan barang dan jasa di seluruh anak usaha Pertamina.
- Evaluasi Manajemen: Meminta Kementerian BUMN untuk mengevaluasi jajaran direksi yang dinilai gagal menjaga performa keuangan dan integritas perusahaan.
- Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum terhadap skandal geomembrane dilakukan secara terbuka agar tidak berhenti hanya sebagai laporan di atas kertas.
Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak PT Pertamina Hulu Rokan maupun PT Pertamina Hulu Energi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan rasuah maupun kritik atas kemerosotan kinerja keuangan tersebut.(Red).





