Refleksi 52 Tahun Malari: Menguji Nyali Kedaulatan di Tengah Hegemoni Global ​

Nasional, Opini333 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Editorial 15 Januari 2026 – Sejarah tidak pernah benar-benar tidur; ia hanya menunggu waktu untuk mengingatkan kita melalui luka yang lama. Hari ini, 15 Januari 2026, tepat 52 tahun silam, Jakarta menjadi saksi bisu dari sebuah ledakan sosiopolitik yang kita kenal sebagai Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974. Asap yang membumbung dari Proyek Senen dan rongsokan mobil di jalanan ibu kota kala itu bukan sekadar aksi anarki, melainkan sebuah proklamasi perlawanan terhadap ketergantungan bangsa atas modal asing.

​Akar Masalah yang Menolak Usang

Malari dipicu oleh kegelisahan mahasiswa terhadap dominasi investasi Jepang yang dianggap “menjajah” kedaulatan ekonomi Indonesia di awal era Orde Baru. Hariman Siregar dan ribuan mahasiswa lainnya turun ke jalan bukan untuk menolak kemajuan, melainkan untuk menggugat model pembangunan yang dianggap timpang dan hanya menguntungkan segelintir elite serta pemodal internasional.

Baca Juga  Aksi Masa Akhir Agustus: Peringatan Keras dari Rakyat yang Kecewa

​Namun, mari kita tarik garis ke masa kini. Di tengah hiruk-pikuk janji kemandirian ekonomi, apakah substansi yang diperjuangkan pada 1974 itu sudah tuntas? Jika dahulu musuhnya adalah modal “Sakura”, hari ini kita berhadapan dengan spektrum yang lebih luas: ketergantungan teknologi global, utang luar negeri yang membengkak, hingga hilirisasi yang terkadang masih menyisakan pertanyaan tentang seberapa besar rakyat lokal benar-benar berdaya.

​Kritik Bukan Musuh, Tapi Kompas

Satu hal yang paling edukatif dari peristiwa Malari adalah bagaimana kekuasaan merespons kritik. Pasca-kejadian, pemerintah kala itu memilih jalan represif: penangkapan aktivis dan pembungkaman pers. Ini adalah lubang hitam sejarah yang tidak boleh kita masuki kembali.

Baca Juga  Putusan MK 15/PUU-XXIII/2025: Era Kekebalan Hukum Jaksa Resmi Tamat

​Pemerintah saat ini harus menyadari bahwa kritik mahasiswa dan masyarakat terhadap arus investasi asing—baik itu dalam proyek infrastruktur maupun eksploitasi sumber daya alam—bukanlah upaya menghambat pembangunan. Itu adalah mekanisme kontrol agar negara tidak terjebak dalam “penjajahan gaya baru” yang lebih rapi dan sistematis.

​Mandiri di Kaki Sendiri: Retorika atau Realita?

Memperingati Malari di tahun 2026 berarti melakukan otokritik terhadap kebijakan ekonomi nasional. Kita harus bertanya secara jujur:

​Sudahkah investasi asing saat ini melakukan transfer teknologi yang nyata?

​Apakah UMKM kita tumbuh sebagai pilar, atau hanya menjadi penonton di rumah sendiri?

​Apakah demokrasi kita hari ini cukup dewasa untuk mendengarkan suara jalanan tanpa harus berakhir dengan represivitas?

Baca Juga  Gubernur Pramono Anung Diingatkan: Pernikahan Putrinya Jadi Momentum Edukasi Integritas Pejabat Publik Melalui Pelaporan Gratifikasi

Malari adalah pengingat keras bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial dan kedaulatan hanyalah bangunan pasir yang rapuh. Jangan sampai kita terus merayakan pertumbuhan angka-angka di atas kertas, namun abai pada kedaulatan yang perlahan tergadai.

​Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar bagi kepentingan global. Kita harus menjadi tuan di tanah sendiri. Jangan biarkan “Malapetaka” yang sama terulang hanya karena kita gagal belajar dari masa lalu.

​Lawan Lupa, Jaga Kedaulatan.(Red).