Pemdes Karangharja Gelar Musrenbangdes, Ajukan Enam Titik Usulan Skala Prioritas

Daerah397 Dilihat

Kabupaten Bekasi | Markaberita.id – Pemerintah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026. Ada enam sekala prioritas yang menjadi acuan, bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Musrenbangdes tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangharja, Senin (19/1/2026).

Dihadiri oleh Kepala Desa Karangharja, Sukarma,  tim monitoring Kecamatan Pebayuran Mulyadi, unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, Babinsa, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.

Rapat Musrenbangdes menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat guna merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Sejumlah usulan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan perekonomian masyarakat desa.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024 DPC Partai Gerindra  Kabupaten Bekasi Kembali Gelar Konsolidasi

Kepala Desa Karangharja, Sukarma, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa terdapat enam titik usulan yang masuk dalam skala prioritas, di antaranya seperti pembangunan jembatan menuju Jalan Desa Karangsegar, Saluran air, dan jalan lingkungan desa Karangharja.

“Usulan skala prioritas ada enam titik. Mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan terealisasi pada tahun 2027. Intinya beberapa sasak atau jembatan yang mengarah ke Karangsegar, ada tiga sasak yang kami harapkan bisa cepat direalisasikan,” ujar Sukarma.

Lebih lanjut, Sukarma menambahkan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan sekaligus instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga  SD Negeri Sukamantri 01 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Pendidikan Akhlak dan Keperdulian Sosial ‎

“Setiap usulan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Mulyadi Tim Monitoring Kecamatan Pebayuran menyampaikan, pentingnya menekankan sinergi serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap penting sinergitas seperti pemerintah desa dan masyarakat, untuk menentukan usulan – usulan sekala prioritas untuk perencanaan dan pembangunan di desa Karangharja, serta dapat memberikan manfaat bagi warga setempat, “Terangnya.

Musrenbangdes Desa Karangharja Tahun 2026 ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa, yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Baca Juga  PPS Desa Lenggahjaya, Berikan Bimtek Kepada Seluruh KPPS

(Carim)