Minim Transparansi, CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di DPRD Kabupaten Bandung

Daerah, Hukum781 Dilihat

​Markaberita.id | Bandung, 12 Januari 2026  – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk mengusut tuntas proyek pengadaan Personal Computer (PC) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Proyek yang mencakup tahun anggaran 2024 dan 2025 ini dinilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan daerah menyusul temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa total anggaran untuk pengadaan PC tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp1,6 miliar. Secara rinci, anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp573.404.000, dan melonjak menjadi Rp1.027.194.300 pada tahun 2025. Seluruh pengadaan ini dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing.

Baca Juga  1 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah Berinisial RL

​Jajang menekankan bahwa kecurigaan muncul karena dokumen pengadaan tidak menyertakan rincian teknis yang krusial. Tidak ditemukan data mengenai jumlah unit, spesifikasi perangkat, hingga harga satuan.

​”Pengadaan ini hanya dituliskan dalam bentuk ‘satu paket’. Ini adalah modus untuk menutup akses publik. Masyarakat tidak bisa mengecek apakah harga satu unit komputer itu wajar atau sudah mark-up. Ketidakjelasan ini sangat patut dicurigai,” tegas Jajang dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

​Berawal dari Temuan BPK

​Langkah CBA mendorong pihak kejaksaan bukan tanpa alasan. Sebelumnya, BPK telah mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung. Laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan administrasi, ketidakpatuhan prosedur, serta potensi penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pemda Provinsi Jabar Beri Penghargaan Siddhakarya

​CBA menilai, anggaran tinggi yang dibarengi dengan minimnya transparansi menguatkan dugaan adanya praktik sengaja untuk menyembunyikan harga riil di lapangan.

​Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejati Jawa Barat segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pejabat pembuat komitmen di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.

​”Kami meminta Kejati Jabar jangan pasif. Temuan BPK harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di sana. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek yang tidak transparan,” pungkas Jajang.

​Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK maupun sorotan dari CBA tersebut.(Red).

Baca Juga  Lagi - Lagi, Ulah Dirut RSUD Cabangbungin Picu Konflik Adu Domba Di Masyarakat