MARKABERITA.ID | Jakarta, 24 Januari 2026 – Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menanggapi serius insiden robohnya tembok parapet GOR Kemayoran pada Jumat (23/1). Melalui Juru Bicaranya, Al Cautsar, LPMLK mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.
LPMLK menilai, ambruknya tembok yang menimpa 11 Kendaraan Bermotor dan satu ambulans tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan konstruksi pada proyek revitalisasi yang baru saja rampung.
”Kami tidak melihat ini sebagai murni bencana alam. Robohnya tembok parapet di gedung yang baru direvitalisasi adalah sinyal kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau pengurangan kualitas material. Kami menduga ada praktik ‘sunat’ anggaran dalam proyek ini,” ujar Al Cautsar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).
Al Cautsar menegaskan bahwa Kadispora Jakarta adalah pihak yang paling bertanggung jawab sebagai Pengguna Anggaran (PA). Ia meminta Kejaksaan Agung atau KPK tidak menunggu bola dan segera melakukan penyelidikan terhadap proses tender hingga pelaksanaan di lapangan.
”Kadispora Jakarta jangan buang badan. Kami meminta Kejaksaan dan KPK turun tangan memeriksa Kadispora serta perusahaan pemenang tender proyek revitalisasi GOR Kemayoran. Harus dipastikan apakah pengerjaannya sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan kontrak kerja atau tidak,” tegas Al Cautsar.
Poin Tuntutan LPMLK:
- Audit Investigatif: Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek revitalisasi GOR di bawah naungan Dispora Jakarta.
- Pemeriksaan Hukum: Mendesak KPK dan Kejaksaan memeriksa Kadispora Jakarta atas dugaan kelalaian pengawasan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
- Blacklist Vendor: Meminta Pemprov DKI mem-blacklist perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut jika terbukti bekerja tidak sesuai spesifikasi.
- Transparansi Ganti Rugi: Menuntut pemerintah memastikan ganti rugi bagi warga terdampak dilakukan secara transparan dan tidak menggunakan pos anggaran yang tidak semestinya.
LPMLK berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari penegak hukum, kami akan melayangkan laporan resmi dan turun ke jalan untuk memastikan keadilan bagi warga dan integritas anggaran publik,” tutup Al Cautsar.(Red).






