Ketum Barisan Jakarta Foundation: Penundaan Perda Narkoba adalah Kegagalan Moral DPRD!

Megapolitan, Opini296 Dilihat

Markaberita.id | Jakarta, 8 Januari 2026 – Ketua Umum Barisan Jakarta Foundation, R. Lintang Fisutama, melayangkan kritik keras terhadap lambannya respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan legislatif dalam menangani peredaran narkoba serta obat keras ilegal yang kian mengkhawatirkan. Lintang menegaskan bahwa saat ini Jakarta tidak sedang baik-baik saja; Ibu Kota sedang berada dalam kepungan darurat narkoba yang mengancam fondasi generasi muda.

​Dalam keterangannya (8/1) di Jakarta Timur, R. Lintang Fisutama menyoroti fenomena “toko kosmetik gadungan” yang menjamur di pemukiman warga, dekat sekolah, hingga area perkantoran pemerintah.

​”Ini bukan lagi kejahatan bawah tanah. Ini kejahatan telanjang di depan mata. Modusnya kasar: toko kosmetik tapi etalasenya kosong atau hanya berisi kardus usang. Semua warga tahu mereka menjual Tramadol dan Eximer, tapi seolah ada pembiaran dari aparat dan pemangku wilayah,” ujar Lintang.

Baca Juga  Duit Anggaran Hangus, Matsani Diminta Pertanggungjawaban atas Sengkarut Rekrutmen FKDM

​Ia menambahkan bahwa penggerebekan pabrik narkoba di Ancol oleh BNN hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya, terdapat jaringan distribusi yang menyusup lewat sistem COD dan vape cair yang menyasar remaja.

​Poin paling krusial yang disoroti Lintang adalah keputusan DPRD DKI Jakarta yang menunda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Narkoba hingga tahun 2026.

​”Menunda regulasi di tengah situasi darurat adalah bentuk kegagalan moral dan politik. Ketua DPRD DKI seharusnya memiliki sense of crisis. Menunda aturan sama saja dengan memberi karpet merah bagi bandar untuk merusak anak cucu kita. Kami di Barisan Jakarta Foundation mempertanyakan, di mana hati nurani para wakil rakyat?” tegasnya.

Baca Juga  EDITORIAL: Perkuat Otonomi Daerah, ASBANDA Harus Agresif Lobi Danantara demi Akses Adil Devisa Hasil Ekspor

​Sebagai pimpinan Barisan Jakarta Foundation, R. Lintang Fisutama menuntut langkah konkret dan tanpa kompromi:

​Pembersihan Total: Mendesak Satpol PP dan kepolisian mencabut izin dan menyegel permanen toko-toko berkedok kosmetik/konter pulsa yang menjual obat keras.

​Audit Kinerja Wilayah: Meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi Lurah dan Camat yang wilayahnya membiarkan peredaran obat keras secara terbuka.

​Barisan Jakarta Foundation mendesak agar penegakan hukum tidak hanya berhenti di level penjaga toko, tapi sikat habis aktor intelektual dan oknum yang membekingi bisnis haram ini.

​”Jakarta adalah wajah bangsa. Jika di Ibu Kota saja negara terlihat kalah oleh bandar, bagaimana dengan daerah lain? Kami menuntut keberanian politik. Jangan biarkan masa depan Jakarta tergadaikan hanya karena kelambanan elite politiknya,” tutup Lintang.(Red).

Baca Juga  Ketersediaan Perumahan Jakarta: Nusantara Urban Housing Desak Tim PKP-Pemprov Libatkan Warga dalam Perencanaan