Markaberita.id | Jakarta, 2 Januari 2026 – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Ia menilai proyek strategis nasional ini menyisakan persoalan serius, mulai dari lonjakan anggaran yang tidak transparan hingga carut-marut mekanisme pembayaran yang berpotensi merugikan negara.
Febri mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk sejak Februari 2017 ini mengalami pembengkakan nilai kontrak yang signifikan. Berdasarkan data GSBK, nilai kontrak awal sebesar Rp23,9 triliun melonjak menjadi Rp25,5 triliun melalui serangkaian perubahan (addendum).
”Melalui Addendum ke-6 yang disepakati antara Kementerian Perhubungan dan PT Adhi Karya pada 14 Desember 2023, ada kenaikan nilai sekitar Rp2,1 triliun. Namun, hingga saat ini tambahan nilai tersebut belum juga dibayarkan,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).
Persoalan semakin pelik setelah hasil High Level Meeting (HLM) pada 9 Mei 2025—yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN—justru menugaskan PT KAI (Persero) untuk melunasi tagihan tersebut.
Febri menilai penugasan ini ganjil karena PT KAI bukan pihak yang menandatangani kontrak pelaksanaan pembangunan prasarana.
Beberapa poin krusial yang disorot GSBK antara lain:
- Ketimpangan Kontrak: PT KAI dibebani kewajiban pembayaran meskipun tidak terlibat langsung dalam kontrak pekerjaan awal.
- Limit Kredit Terlampaui: Perjanjian kredit sindikasi PT KAI yang dijamin pemerintah maksimal hanya Rp23,4 triliun, belum mencakup tambahan Rp2,19 triliun akibat eskalasi kontrak.
- Risiko Bunga Denda: Jika pembayaran tidak segera dituntaskan, PT KAI terancam dibebani bunga tambahan mencapai Rp287,4 miliar.
GSBK menilai kondisi ini sebagai bukti kegagalan tata kelola (bad governance) dalam proyek infrastruktur besar. Febri mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.
”Ini adalah uang rakyat. Publik tidak boleh hanya disuguhi seremoni peresmian, sementara di balik layar terdapat sengkarut keuangan yang menjijikkan dan membebani BUMN kita,” tegas Febri menutup pernyataannya.(Red).




