Dukung Gerindra, FPPJ Nilai Pilkada DPRD Tekan Biaya dan Konflik

Megapolitan187 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 2 Januari 2026— Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan Fraksi Partai Gerindra untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. FPPJ menilai langkah ini merupakan solusi konkret untuk menciptakan efisiensi anggaran dan menjaga stabilitas sosial di daerah.

​Ketua FPPJ, Endriyansah, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Pilkada langsung menunjukkan adanya dampak negatif yang signifikan, terutama terkait kohesi sosial. Menurutnya, kontestasi langsung seringkali meninggalkan residu perpecahan yang mendalam di masyarakat.

​“Kita tidak bisa menutup mata bahwa Pilkada langsung kerap memicu konflik horizontal, polarisasi warga, hingga gesekan sosial yang berkepanjangan. Pemilihan melalui DPRD dapat menjadi instrumen untuk meredam potensi konflik tersebut,” ujar Endriyansah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga  Anggaran Truk Sampah Listrik DKI Melejit, Uchok Sky: Ada “Kejadian Ajaib” dalam Kenaikan Harga

​Selain faktor keamanan, FPPJ menyoroti aspek ekonomi politik. Tingginya biaya logistik dan kampanye dalam Pilkada langsung dinilai menjadi akar penyebab praktik politik transaksional.

  • ​Menekan Biaya Politik: Mekanisme lewat DPRD jauh lebih hemat anggaran negara.
  • ​Meminimalisir Politik Uang: Mengurangi beban biaya calon kepala daerah sehingga potensi korupsi pasca-terpilih dapat ditekan.
  • ​Kualitas Demokrasi: Menghindari transaksi kekuasaan yang hanya mengandalkan kekuatan modal.

​“Biaya besar dalam Pilkada langsung mendorong praktik-praktik tidak sehat. Dengan dialihkan ke DPRD, anggaran bisa diefisiensikan dan fokus pada pembangunan rakyat,” tambahnya.

​Menanggapi kritik bahwa Pilkada DPRD merupakan kemunduran demokrasi, Endriyansah menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk penataan ulang sistem. Ia menekankan bahwa kedaulatan rakyat tetap terjaga karena anggota DPRD adalah representasi sah hasil Pemilu.

​“Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Selama mekanismenya transparan dan akuntabel, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap mencerminkan kehendak rakyat. Ini bukan kemunduran, melainkan upaya agar demokrasi berjalan lebih stabil dan tidak memecah belah,” tegasnya.

​FPPJ berharap wacana ini dibahas secara objektif oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) tanpa adanya stigma politik tertentu. Fokus utama harus diletakkan pada upaya melahirkan pemimpin yang kompeten tanpa harus melalui proses yang mahal dan rawan konflik.

Baca Juga  Pemprov DKI Dukung Revitalisasi Pasar Pramuka, Mahasiswa Muda Transparansi (MMT) Apresiasi Komitmen Keterbukaan

​“Yang terpenting adalah menghadirkan kepala daerah yang bekerja nyata untuk rakyat, bukan sekadar mempertahankan sistem yang mahal namun berisiko tinggi bagi persatuan bangsa,” tutup Endriyansah.(Red).