DPRD DKI Jakarta Soroti Perekrutan FKDM 2026 yang Cacat Aturan: “Jika Melanggar, Pasti Bergejolak!”

Megapolitan541 Dilihat

​

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 26 Januari 2026  – Gelombang protes terhadap proses perekrutan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2026 untuk tingkat Kecamatan dan Kelurahan di DKI Jakarta kian memanas. Pada Senin (26/1/2026), perwakilan masyarakat dan pengurus lingkungan (RW) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi secara resmi.

​Pertemuan yang berlangsung khidmat di Ruang Fraksi PKS tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj. Solikhah, S.Sos. Dalam audiensi ini, warga menuntut transparansi total atas proses pengangkatan anggota FKDM yang dinilai menyimpang dari prosedur seleksi yang sah.

​Menanggapi laporan warga, Hj. Solikhah menegaskan bahwa keresahan ini merupakan isu krusial yang terjadi merata di seluruh wilayah Jakarta. Beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi, baik Permendagri maupun Peraturan Gubernur (Pergub), adalah harga mati dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  FPPJ: Dispora DKI Jakarta Kobarkan Semangat Olahraga di Jakarta

​”Aturan sudah sangat lengkap dan jelas. Ketika aturan tersebut diabaikan, maka gejolak di masyarakat adalah konsekuensi logis. Sesuatu yang tidak adil dan tidak beres pasti akan memunculkan permasalahan yang harus segera kita benahi,” tegas Hj. Solikhah di hadapan perwakilan warga.

​Beliau menambahkan bahwa aspirasi dari para Ketua RW (di antaranya RW 03 dan RW 05 Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat) serta tokoh masyarakat lainnya telah didokumentasikan sebagai basis tindakan legislatif.

​”Kita harus kembali pada aturan awal. Aturan dibuat untuk menjamin keadilan. Jika dilanggar, itu menjadi ‘sunatullah’ bahwa gejolak akan terjadi,” tambahnya.

​Sebagai tindak lanjut, Hj. Solikhah memastikan isu ini telah dikoordinasikan dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi urusan pemerintahan. Fraksi PKS berkomitmen mengawal kasus ini guna memastikan profesionalisme FKDM sebagai mitra strategis keamanan lingkungan.

Baca Juga  Dukungan FK Repnus untuk Proses Seleksi FKDM yang Jujur dan Profesional

​DPRD DKI Jakarta berencana mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

  1. ​Pemanggilan Pihak Eksekutif: Meminta klarifikasi dari instansi terkait mengenai alasan pengabaian prosedur seleksi.
  2. ​Opsi Pendaftaran Ulang: Mendorong dilakukan pendaftaran kembali yang sesuai dengan tahapan administratif, ujian tertulis, dan wawancara yang transparan.
  3. ​Sanksi Administratif: Meminta ketegasan Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi, termasuk pencopotan jabatan bagi oknum pejabat yang terbukti melanggar aturan.

​FKDM bukan sekadar forum seremonial, melainkan lembaga yang didanai oleh APBD untuk menjaga kondusivitas Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat mendesak adanya investigasi mendalam terkait dugaan intervensi pihak luar, termasuk isu keterlibatan staf khusus dalam proses rekrutmen.

​Pertemuan di Ruang Fraksi PKS tersebut ditutup dengan komitmen kuat dari pihak legislatif untuk menjaga netralitas instansi.

Baca Juga  Pemuda Lenteng Agung Jaya Apresiasi Tuntasnya Relokasi Pedagang Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung (SFLA)

​”Sebagai wakil rakyat, saya bertanggung jawab memastikan semua berjalan pada jalurnya (on the track). Kami akan komunikasikan seluruh data yang diterima hari ini melalui Komisi A untuk memastikan Jakarta dikelola dengan adil dan transparan,” pungkas Hj. Solikhah.(Red).