CBA Temukan Anggaran Penataan Rasuna Said Capai Rp113,8 Miliar: Dugaan Mark Up Tiang Monorel Mencuat

Megapolitan228 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 12 Januari 2025 – Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap temuan mengejutkan terkait proyek penataan Jalan HR Rasuna Said yang mencakup pembongkaran tiang monorel. Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat memberikan klarifikasi, CBA menemukan alokasi anggaran yang jauh lebih besar dan berpotensi merugikan keuangan daerah akibat dugaan penggelembungan harga (mark up).

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas mengoreksi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menyebut angka Rp100 miliar adalah total perbaikan jalan. Berdasarkan penelusuran data CBA, angka yang dialokasikan dalam APBD ternyata lebih tinggi.

​“Anggaran untuk penataan Jalan HR Rasuna Said, termasuk pembongkaran tiang monorel, bukan Rp100 miliar, melainkan mencapai Rp113.844.461.168 (Rp113,8 miliar). Ini tercantum dalam program Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2026,” ungkap Uchok Sky dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca Juga  Spill Kasus Cemburu Berdarah di Margonda: Pelaku Ditangkap Polisi, Ancaman 7 Tahun Bui Menanti!

​CBA menyoroti asumsi biaya pembongkaran 98 tiang monorel yang diperkirakan memakan porsi mayoritas dari anggaran tersebut. Jika biaya pembongkaran mendekati angka Rp100 miliar, maka biaya per satu tiang mencapai sekitar Rp1 miliar.

​“Secara teknis dan ekonomis, jika satu tiang dihargai Rp1 miliar hanya untuk pembongkaran, itu sangat tidak wajar. Kami patut menduga ada praktik mark up yang terselubung dalam proyek ini,” tambah Uchok.

​Selain besaran anggaran, CBA mengkritisi langkah Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, yang menggunakan mekanisme pembelian melalui e-katalog/toko daring ketimbang lelang terbuka. CBA menilai sistem ini rawan disalahgunakan sebagai kedok untuk menghindari kompetisi harga yang sehat.

Baca Juga  LPMLK Endus Dugaan Penyimpangan Anggaran FKDM: Desak Seleksi 2026 Ditunda Hingga Nomenklatur Jelas  

​CBA mengidentifikasi beberapa celah risiko korupsi dalam sistem tersebut, antara lain:

  • ​Persekongkolan antara pejabat pengadaan dengan penyedia jasa.
  • ​Modus ‘Biaya Klik’ atau kesepakatan di bawah tangan.
  • ​Manipulasi Sistem untuk mengarahkan proyek pada rekanan tertentu.

​CBA meminta Inspektorat DKI Jakarta dan lembaga pengawas hukum untuk memelototi proyek ini secara ketat. Penggunaan uang rakyat dalam skala besar harus dibuktikan dengan rincian harga satuan yang masuk akal, bukan sekadar laporan administratif yang tampak sesuai prosedur namun cacat secara substansi.(Red).