Banjir dan Longsor: ‘Ujian Nasional’ Lingkungan Hidup yang Terus Gagal Kita Kerjakan

Nasional, Opini346 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Editorial 26 Januari 2026 – Januari 2026 kembali menyapa Indonesia dengan bahasa yang kasar. Banjir yang merendam pemukiman, tanah longsor yang memutus urat nadi ekonomi, hingga cuaca ekstrem yang kini tak lagi bisa diprediksi, menjadi lanskap pembuka tahun ini. Di tengah kepungan bencana hidrometeorologi tersebut, hari ini, 26 Januari, kita memperingati Hari Pendidikan Lingkungan Hidup Internasional. Sebuah momentum yang seharusnya menjadi cermin besar bagi wajah pembangunan dan gaya hidup kita.

​Piagam Beograd: Mandat yang Terabaikan

​Pendidikan lingkungan hidup tidak lahir dari sekadar tren gaya hidup hijau. Akarnya tertanam kuat pada Lokakarya Internasional PBB tahun 1975 di Yugoslavia, yang melahirkan Piagam Beograd (The Belgrade Charter). Dokumen bersejarah ini menetapkan misi radikal: menciptakan warga dunia yang tidak hanya “pintar” secara akademis, tetapi memiliki integritas ekologis.

Baca Juga  Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Pejabat Lain yang Terlibat

​Piagam tersebut menegaskan bahwa pendidikan lingkungan hidup adalah proses pembentukan manusia yang memiliki motivasi dan komitmen untuk memperbaiki kerusakan masa lalu, sekaligus mencegah krisis di masa depan. Namun, melihat realita bencana yang terus berulang tanpa jeda, kita patut bertanya: Sudahkah kita benar-benar terdidik, atau kita hanya sekadar tahu namun memilih abai?

​Paradoks Literasi di Balik Bencana

​Rangkaian bencana akhir-akhir ini—mulai dari banjir bandang di hilir hingga penggundulan hutan di hulu—adalah bukti nyata adanya “buta huruf ekologis” yang sistematis.

  • ​Kita tahu membuang sampah ke sungai itu salah, namun tetap melakukannya saat hujan lebat tiba.
  • ​Kita tahu alih fungsi lahan di lereng gunung itu berbahaya, namun izin tetap diobral demi keuntungan jangka pendek.

​Inilah tantangan besar pendidikan lingkungan hidup saat ini. Ia tidak boleh lagi terjebak di dalam ruang kelas sebagai hafalan jenis-jenis pohon atau siklus air. Ia harus turun ke jalan, masuk ke ruang sidang kebijakan, dan mengetuk nurani setiap individu. Pendidikan lingkungan harus menjadi instrumen perlawanan terhadap ego manusia yang merasa bisa mendikte alam.

Baca Juga  Waspada DBD di Musim Penghujan Himbau M Nuh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

​Dalam situasi darurat iklim saat ini, pendidikan lingkungan hidup harus bertransformasi menjadi “Pendidikan Bertahan Hidup”. Terdapat tiga pilar tajam yang harus kita tegakkan:

  1. ​Etika Melampaui Estetika: Kita tidak butuh taman kota yang indah secara visual jika sistem drainasenya lumpuh. Fokus pendidikan harus bergeser pada pemulihan fungsi ekosistem yang substansial.
  2. ​Keadilan Antargenerasi: Menanamkan kesadaran kolektif bahwa setiap pohon yang kita tebang hari ini adalah tindakan “pencurian” terhadap hak hidup anak cucu kita di masa depan.
  3. ​Literasi Mitigasi: Masyarakat harus dididik untuk mampu membaca tanda-tanda alam. Bencana seharusnya tidak lagi dianggap sebagai “kejutan” atau “takdir”, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan kita menjaga ruang hidup.
Baca Juga  LPMLK: Tuduhan Pemerasan NHM Bukti Kepanikan, Robert Wachjo Jangan 'Sok Kaya' Jika Beli Solar Masih di Bawah Harga Jual!

 Belajar atau Hancur?

​Hari Pendidikan Lingkungan Hidup 2026 adalah momentum untuk berhenti meratapi bencana sebagai kutukan. Bencana adalah “guru” paling jujur yang sedang mengoreksi kesalahan-kesalahan kita secara paksa.

​Jika kita menolak belajar dari peringatan-peringatan alam ini, maka kurikulum sekeren apa pun tidak akan mampu menyelamatkan kita. Mari kita kembali ke semangat Piagam Beograd: menjadi manusia yang bertanggung jawab atas setiap jengkal tanah yang kita pijak.

​Redaksi Markaberita.id Mengucapkan:

“Selamat Hari Pendidikan Lingkungan Hidup Internasional. Mari belajar sebelum alam yang memberikan kita pelajaran dengan caranya sendiri.”