Markaberita.id | Jakarta, 22 Desemvee 2025 – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta sukses mengukuhkan diri sebagai Badan Publik yang transparan dengan meraih predikat tertinggi “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam seremoni khidmat di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan Distamhut DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta komitmennya dalam memberikan layanan informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan standar pelayanan informasi.
”Pencapaian predikat ‘Informatif’ ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Kami menyadari bahwa di era Jakarta menuju Kota Global, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust),” ujar M. Fajar Sauri usai menerima trofi di Balaikota.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi standar baru dalam pelayanan dinas ke depannya.
”Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, terutama dalam mendigitalisasi data-data mengenai ruang terbuka hijau, layanan pemakaman, hingga pembangunan hutan kota agar dapat diakses oleh warga secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, Distamhut DKI Jakarta dinilai unggul dalam beberapa aspek krusial, di antaranya:
Pengembangan Portal PPID: Kemudahan akses informasi melalui integrasi sistem yang lebih user-friendly.
Responsivitas: Kecepatan dan ketepatan dalam menanggapi permohonan informasi maupun keberatan dari pemohon informasi.
Inovasi Konten: Pengemasan informasi publik melalui kanal media sosial yang edukatif dan mudah dipahami masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dalam sambutannya di Balaikota, menyampaikan bahwa pemberian predikat ini didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat sepanjang tahun, di mana Distamhut DKI Jakarta berhasil menunjukkan konsistensi dalam penyediaan informasi yang berkala dan tersedia setiap saat.
Dengan raihan ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat terus mempertahankan integritas dan transparansi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.(Red).



