Menakar Rapor Merah Kebebasan Pers: Urgensi Profesionalisme di Tengah Ledakan 48 Ribu Media

Nasional, Organisasi217 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 20 Desember 2025 – Di tengah transisi kepemimpinan nasional, dunia pers Indonesia menghadapi paradoks besar: jumlah media tumbuh subur hingga puluhan ribu, namun kualitas perlindungan hukum dan indeks kebebasan pers justru menunjukkan tren mengkhawatirkan. Fenomena ini menjadi benang merah dalam Dialog Interaktif Nasional bertajuk “Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo dan Masa Depan Demokrasi Jurnalis” yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).

​Membuka diskusi, Ketua Umum IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia), Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, mengingatkan bahwa tanpa pers yang kritis, sebuah negara demokrasi akan kehilangan “rem dan kompasnya”. Ia menekankan bahwa independensi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap jurnalis.

​”Tanpa pers yang kuat, demokrasi akan kehilangan arah kontrolnya. Pers harus tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan,” tegas Kun Wardana.

​Wartawan senior Bambang Harymurti memberikan perspektif edukatif mengenai status profesi jurnalis di Indonesia. Mengutip data dari Freedom House, ia mengungkapkan fakta bahwa dari sekitar 48.000 media yang beroperasi, hanya sekitar 1.800 yang terverifikasi di Dewan Pers.

Baca Juga  Gak Nyangka! Elektabilitas Prabowo Anjlok, Dedi Mulyadi Melesat Jadi Top Leader Versi SMRC

​”Jurnalisme adalah profesi terbuka, berbeda dengan dokter atau pengacara yang memerlukan sertifikasi ketat di awal. Namun, ada konsekuensi hukum yang besar di sana,” jelas Bambang. Ia menekankan bahwa perlindungan penuh dari Undang-Undang Pers hanya berlaku bagi mereka yang patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tanpa kepatuhan etik, jurnalis rentan terjerat hukum pidana umum.

​Membedah Rapor Kebebasan Pers Era Prabowo

​Terkait satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dialog mengungkap bahwa tantangan kebebasan pers merupakan “warisan” yang harus segera dibenahi.

  • ​Data Reporters Without Borders: Peringkat kebebasan pers Indonesia merosot ke posisi 127 dari sebelumnya 111.
  • ​Indikator: Penurunan ini sudah terjadi secara konsisten dalam 3 hingga 4 tahun terakhir.
Baca Juga  Di Balik Penunjukan Keponakan Menteri PU: CBA Ungkap Potensi Konflik Kepentingan

​Ancaman Investigasi dan Tekanan Ekonomi

​Sisi gelap kerja lapangan dibongkar oleh M. Helmi Romdhoni, wartawan investigator. Ia memaparkan bahwa ancaman terhadap jurnalis kini bermutasi menjadi tekanan ekonomi dan kriminalisasi yang sistematis. Sementara itu, Uchok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA) menambahkan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi anggaran negara agar tidak disalahgunakan.

​Sebagai penutup, Anto Suroto (Ketum APIKI) menekankan pentingnya integritas kepemimpinan dalam organisasi media untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang sehat dan bermartabat.

​Ketua Panitia, Heri Soelaiman, menyatakan bahwa dialog ini menghasilkan sejumlah poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah. Tujuannya jelas: mendorong penguatan perlindungan jurnalis dan mendesak pemerintah untuk menjamin ruang aman bagi jurnalisme investigasi.(Red).

Baca Juga  Skandal Kuota Haji: Ketika Ibadah Umat Jadi Ladang Korupsi, FK Repnus Apresiasi Langkah Berani KPK