Komisi II DPRD Kota Bekasi Bahas Pembangunan Fasilitas PSEL, Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Daerah, News731 Dilihat

Bekasi — Markaberita.id

Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja pada Senin (17/11/2025) untuk membahas tindak lanjut permohonan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II tersebut menjadi langkah awal dalam memperdalam rencana strategis pengelolaan sampah berbasis teknologi energi terbarukan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Latu Har Harry, S.Sn., didampingi Wakil Ketua Yenny Kristianti, S.E., serta Sekretaris Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. Seluruh anggota Komisi II turut hadir, termasuk Adhika Dirgantara, S.Kom., Ir. Hj. Chairunisa, M.M., H. Anton, S.Kom., Doddy Sukmawirawan, S.IP., Sodikin, S.H., H. Agus Rohadi, S.E., dan Ahmad Murodi, S.Pd.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Penguatan UMKM pada Pembukaan Pameran Dagang Lokal di Pakuwon Mall

Fasilitas PSEL Dinilai Sebagai Terobosan Pengelolaan Sampah Kota Bekasi

Dalam diskusi, Komisi II menyoroti kebutuhan Kota Bekasi akan solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan sampah yang terus meningkat. Teknologi PSEL dipandang sebagai langkah strategis, karena mampu mengolah sampah dalam jumlah besar sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Anggota Komisi II menilai rencana pembangunan fasilitas PSEL sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah perkotaan.

“Penerapan teknologi PSEL penting untuk menjawab tantangan penumpukan sampah dan sekaligus membuka peluang Kota Bekasi menuju energi alternatif yang lebih berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.

Baca Juga  DPRD Kota Bekasi Sahkan Propemperda dan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

DPRD Dorong Kajian Mendalam dan Transparan

Komisi II menegaskan dukungannya terhadap program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan lingkungan. Rapat kerja ini merupakan tahapan awal sebelum memasuki proses kajian teknis, analisis dampak lingkungan, hingga evaluasi investasi.

DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan secara terbuka dan berbasis data, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk menjamin manfaat fasilitas PSEL benar-benar dirasakan masyarakat.

Komisi II menutup rapat dengan komitmen untuk mengawal rencana pembangunan PSEL sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di Kota Bekasi.

RED