DPRD Kota Bekasi Sahkan Propemperda dan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Daerah, Nasional874 Dilihat

Bekasi — Markaberita.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025) untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026. Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati sehari sebelumnya, sekaligus menjadi agenda penting dalam menyusun arah kebijakan daerah tahun mendatang. Undangan rapat yang bersifat “Segera” disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk organisasi media lokal seperti PWI Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., memimpin jalannya persidangan dan mengoordinasikan penyampaian sejumlah laporan dari alat kelengkapan dewan.

Baca Juga  OJK Kena Sentil! CBA Spill Kinerja yang Dinilai Lamban Tangani Kasus Nasabah & Sengketa BCA

Bahas Propemperda dan APBD 2026

Dalam Rapat Paripurna ini, beberapa agenda utama dipaparkan, yakni:

  • Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait daftar Propemperda Kota Bekasi Tahun 2026.

  • Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengenai hasil pembahasan APBD 2026.

  • Pembacaan naskah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD mengenai program pembentukan peraturan daerah tahun depan.

  • Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota Bekasi dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

Ketiga agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi, yakni Kesepakatan Propemperda Tahun 2026 serta Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Perda APBD 2026.

Pemerintah Daerah Berikan Sambutan

Usai seluruh proses pembahasan dan pengesahan dilakukan, Wali Kota Bekasi menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif dalam memastikan implementasi APBD 2026 berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan publik. Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai penanda berakhirnya agenda.

Baca Juga  Bey Machmudin Yakin ASN Jabar Mampu Jalankan Program Berkelanjutan

Dengan ditetapkannya Propemperda dan APBD 2026, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan arah kebijakan yang terukur dan mendukung pembangunan daerah pada tahun mendatang.

RED

Rekomendasi