DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Bamus, Susun Agenda Strategis dan Penetapan Jadwal Kerja Lembaga

Daerah, Politik616 Dilihat

Bekasi — Markaberita.id

DPRD Kota Bekasi mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (27/10/2025) di Ruang Rapat Lantai III. Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah dan jadwal kerja DPRD untuk periode waktu mendatang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., serta dihadiri para anggota Bamus lainnya. Kehadiran lengkap pimpinan dan anggota menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan kegiatan lembaga berjalan efektif dan terukur.

Pembahasan Agenda Strategis dan Penjadwalan Dewan

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi pedoman kerja DPRD sepanjang bulan November serta menjadi bagian dari perencanaan program tahun selanjutnya. Beberapa poin utama yang masuk dalam pembahasan meliputi:

  • Paparan Bapelitbangda terkait fokus dan prioritas pembangunan tahun 2027 mengacu pada RPJMD.

  • Tindak lanjut surat Wali Kota Bekasi mengenai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

  • Penjadwalan Rapat Paripurna mengenai penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

  • Persiapan agenda Reses anggota DPRD dan penutupan masa sidang.

  • Pembahasan teknis Bimtek Keluarga Berintegritas KPK sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan integritas anggota Dewan.

  • Finalisasi Agenda Kerja DPRD untuk November 2025, termasuk penetapan waktu berbagai agenda tambahan Dewan.

Baca Juga  Asta RazanDapat Nomor Urut 1, Siap Untuk Desa Satria jaya Istimewa Bersih Dan Bermartabat

Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Penataan Agenda Kerja

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan merupakan langkah strategis agar seluruh fungsi DPRD dapat berjalan dengan maksimal.

“Melalui Rapat Bamus ini, kita memastikan setiap agenda — mulai dari pembahasan regulasi, penganggaran, hingga kegiatan peningkatan kapasitas — dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai target,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil kesepakatan Bamus akan menjadi pedoman bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam menjalankan tugas masing-masing demi mendukung pembangunan Kota Bekasi.

Komitmen terhadap Tata Kelola Pemerintah yang Transparan

Penyelenggaraan Rapat Bamus ini menjadi wujud komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui perencanaan agenda yang sistematis dan transparan, DPRD berupaya memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna: Propemperda 2025 Disahkan, Pansus 8 Resmi Dibentuk

Dengan agenda yang telah terstruktur, DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal, serta terus berkontribusi pada kemajuan Kota Bekasi di tahun-tahun mendatang.