CBA Minta KPK Panggil Gus Ipul Soal Dugaan Kejanggalan Pengadaan Laptop Guru Rp33,2 Miliar di Kemensos

Hukum, Nasional704 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 9 Desember 2025  – Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki proyek pengadaan Laptop Guru di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Sosial (Kemensos).

​Permintaan ini muncul lantaran anggaran untuk pengadaan laptop guru tersebut mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp33,2 miliar. Uchok Sky menegaskan bahwa KPK tidak boleh membiarkan penggunaan anggaran negara oleh pejabat tanpa pengawasan, termasuk pengadaan di kementerian yang dipimpin oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

​“KPK harus segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak tercantum atau jelas spesifikasi (spek) laptop yang akan mereka beli pada tahun 2025 ini,” ujar Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2025).

Baca Juga  IDM Ingatkan Publik Jaga Objektivitas Hukum Terkait Isu Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray

​Menurut kalkulasi CBA, harga per unit laptop yang akan dibeli mencapai belasan juta rupiah, sebuah harga yang dinilai sangat mahal. Oleh karena itu, penyelidikan ini dianggap sangat penting, dan Uchok Sky meminta Gus Ipul serta Sekjen Kemensos dipanggil ke kantor KPK untuk dimintai keterangan.

​Lebih lanjut, Uchok Sky menyatakan bahwa pengadaan Laptop Guru ini sangat mencurigakan karena pembelian barang tersebut sengaja menggunakan metode E-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog).

​Uchok menyebut, metode e-purchasing ini pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2020-2022 untuk pengadaan laptop dengan anggaran Rp9,9 triliun, yang kemudian berujung pada penetapan Menteri Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga  Lisanna Online Accounting and Tax Consultant Bantu UMKM hingga Perusahaan Besar di Jabodetabek dengan Layanan Pajak dan Keuangan

​Menurut Uchok Sky, penggunaan e-purchasing dalam pengadaan Laptop Guru di Kemensos terkesan menguntungkan pihak kementerian karena membuat publik tidak banyak mengetahui atau “sangat gelap” mengenai isi dan spesifikasi laptop tersebut.

​“Apalagi harga satu unit laptop yang akan dibeli oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sangat tinggi dan mahal. Di mana satu unit laptop dihargai sebesar Rp14.971.000,” tutup Uchok Sky.(Red).