CBA Kecam Intimidasi Kritik di Banyuwangi: Soroti Skandal Tambang Tumpang Pitu hingga Pengadaan Laptop Rp1,8 Miliar

Daerah, Hukum493 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 31 Desember 2025  – Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang warga bernama Lia Winarso oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi menuai kecaman keras. Center for Budget Analysis (CBA) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik yang sistematis, terutama terkait isu sensitif Tambang Emas Tumpang Pitu dan transparansi anggaran daerah.

​Kasus ini bermula saat Lia Winarso menuliskan komentar singkat di media sosial, “Tumpang Pitu gimana Bu Ipuk?”. Komentar bernada tanya tersebut berujung pada pemanggilan resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi pada 9 Desember 2025. Langkah ini diduga kuat merupakan instruksi langsung dari otoritas pendidikan setempat untuk meredam suara kritis masyarakat.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa reaksi berlebihan Pemkab Banyuwangi menunjukkan adanya kegelisahan akut di lingkaran kekuasaan.

​“Kasus Lia Winarso menunjukkan kejengkelan Pemkab Banyuwangi terhadap kritik sekecil apa pun. Seolah-olah bagi Bupati Ipuk Fiestiandani, menjaga kenyamanan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) jauh lebih prioritas ketimbang menjamin kebebasan berpendapat warganya,” ujar Uchok dalam keterangan persnya, Rabu (31/12) di Jakarta.

​Uchok menyindir bahwa isu Tumpang Pitu telah menjadi “wilayah terlarang” bagi publik Banyuwangi. “Wajar saja kalau isu ini tidak boleh disentuh, baik oleh warga maupun ‘makhluk halus’ sekalipun,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolsek Talang Ubi Hadiri Upacara Pembukaan Kursus Mahir Lanjutan Ke VI Golongan Siaga,Penggalang dan Penegak Tahun 2024

​Uchok membeberkan data bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki kepentingan ekonomi langsung pada sektor pertambangan tersebut. Berdasarkan catatan CBA, Pemkab Banyuwangi menguasai:

  • ​Jumlah Saham: 973.250.000 lembar di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
  • ​Persentase: Sekitar 3,977 persen.
  • ​Mekanisme: Saham diperoleh tanpa setoran tunai, melainkan melalui mekanisme pemotongan dividen tahunan.

​”Karena ada kepentingan langsung itulah, Bupati cenderung lebih membela eksistensi tambang ketimbang mendengarkan aspirasi warga,” tegas Uchok.

​Selain isu tambang, CBA juga menyoroti dugaan kejanggalan pada pengadaan laptop di Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi tahun anggaran 2024–2025.

​Poin-poin dugaan korupsi pengadaan laptop:

  1. ​Nilai Anggaran: Mencapai Rp1,8 miliar.
  2. ​Transparansi: Ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dan harga pasar dalam proses pengadaan.
  3. ​Tuntutan: CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Ipuk Fiestiandani guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga  Para Tokoh Masyarakat, LSM Dan DPR Sayangkan, Jokowi Yang Disorot Media Internasional Adanya Sarang Mafia

​Kasus Lia Winarso kini menjadi simbol menyempitnya ruang demokrasi di Banyuwangi. CBA mengingatkan bahwa perlindungan terhadap investor tidak boleh dilakukan dengan cara mengintimidasi warga negara yang menuntut transparansi.(Red).