CBA Desak Kejagung Periksa Presdir Astra Terkait Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina

Nasional309 Dilihat

​Markaberita.id | Jakarta, 28 Desember 2025  – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina Patra Niaga. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta penyidik memanggil Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, untuk menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam pusaran kasus tersebut.

​Menurut Uchok, nama Djony Bunarto Tjondro muncul dalam radar sorotan karena jabatannya yang strategis di anak usaha Astra yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

​CBA mengungkapkan adanya indikasi aliran dana besar yang mengalir ke salah satu anak usaha Astra Group.

Baca Juga  PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW di Cabut

​”PT Pamapersada Nusantara diduga diperkaya sebesar Rp 958,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi ini. Mengingat angka yang fantastis tersebut, Kejagung tidak boleh tebang pilih,” ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya, Minggu (28/12/2025).

​Uchok memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar urgensi pemanggilan Djony Bunarto Tjondro:

  1. ​Jabatan Strategis: Berdasarkan Laporan Tahunan Astra 2024, Djony menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara.
  2. ​Rekam Jejak Jabatan: Djony pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk periode 2017–2020, masa yang krusial dalam lini masa pemantauan tata kelola tersebut.
  3. ​Irisan Latar Belakang: Terdapat kesamaan almamater antara Djony Bunarto Tjondro dan tersangka Riva Siahaan, di mana keduanya merupakan alumni Universitas Trisakti.
Baca Juga  Investasi Karakter di Era Digital: Dongeng Adalah Cetak Biru Keterampilan Masa Depan

​CBA menilai kinerja Kejaksaan Agung belum maksimal dalam menyentuh pihak-pihak yang diuntungkan secara korporasi. Hingga saat ini, penyidikan dinilai belum menyentuh 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah harga dasar (bottom price) dan bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

​”Kami mendesak Kejagung membuka penyelidikan menyeluruh. Langkah awalnya adalah memanggil jajaran direksi dan komisaris United Tractors serta Pamapersada Nusantara ke Gedung Bundar,” tegas Uchok.

​Ia menambahkan bahwa keterangan dari Djony Bunarto Tjondro selaku pucuk pimpinan tertinggi di Astra International sangat diperlukan untuk membuat terang benderang fakta mengenai dugaan keuntungan tidak sah dari praktik penetapan harga BBM tersebut.

Baca Juga  DARI BENCANA KE BENCANA ​Oleh: Ichsanuddin Noorsy

​Profil Singkat Djony Bunarto Tjondro

​Djony Bunarto Tjondro merupakan tokoh senior di Grup Astra sejak 1990. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk sejak Juni 2020. Selain memimpin induk perusahaan, ia memegang jabatan Presiden Komisaris di berbagai anak usaha besar seperti:

  • ​PT Toyota-Astra Motor
  • ​PT United Tractors Tbk
  • ​PT Pamapersada Nusantara
  • ​PT Astra Honda Motor

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Astra International Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemanggilan tersebut. CBA berharap Kejagung tetap objektif dan transparan dalam menuntaskan kerugian negara yang timbul dari penyimpangan impor BBM ini.(Red).