Bravo Mawar Hijau Pertanyakan Etika Pelayanan Publik: Surat Audensi ke Bupati Pemalang Tak Direspons Lebih dari Satu Bulan

Daerah882 Dilihat

Pemalang, Selasa 2 Desember 2025 — Polemik komunikasi publik kembali mencuat setelah Surat Permohonan Audensi Nomor 003/BMH-PML/X/2025 yang diajukan Bravo Mawar Hijau (BMH) Pemalang pada 6 Oktober 2025 tak kunjung direspons oleh Bupati Pemalang hingga hari ini. Padahal, surat tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kesekretariatan Kantor Bupati.

Kini sudah lebih dari satu bulan berlalu tanpa satu pun bentuk balasan, penjelasan, atau tindak lanjut resmi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas, sensitivitas, dan etika komunikasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Lebih jauh lagi, upaya konfirmasi melalui ajudan bupati juga tidak mendapatkan jawaban apapun. Tidak ada kejelasan, tidak ada penjelasan, bahkan sekadar informasi bahwa surat sedang diproses pun tidak diberikan. Bagi publik, ini memberi kesan bahwa mekanisme komunikasi di internal Pemda tidak berjalan, atau bahkan tidak dikelola dengan semestinya.

Baca Juga  Faizal Hafan Fariz Bebekan 9 Program Calon Bupati BN. Holik - Faizal Bersama Warga dan Relawan MACHO

Ketua Bravo Mawar Hijau, Zaenal Mutaqin, S.H., menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan.

> “Ini bukan soal sibuk atau tidak sibuk. Ini soal menghargai warganya. Jika bupati berhalangan, ada wakil bupati, ada sekda, ada Kesbangpol, atau dinas-dinas terkait yang bisa diberi delegasi. Pemerintah tidak boleh memberi kesan bahwa tidak ada koordinasi di lingkup Pemda,” tegas Zaenal.

 

Ia menambahkan bahwa dalam struktur pemerintahan modern, delegasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Ketika komunikasi publik tidak berjalan, yang terganggu bukan hanya organisasi masyarakat, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah sendiri.

Hari ini, sebagai bentuk sikap tegas, Bravo Mawar Hijau telah melayangkan surat reminder kepada Bupati Pemalang. Selain itu, BMH juga mengajukan permohonan audensi kepada DPRD Kabupaten Pemalang untuk memastikan aspirasi publik tetap memiliki jalur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Forum Pegiat Adinegara Nusantara bersama Kabarnusa24.com Bagikan Zakat dan Parsel Lebaran

Sekretaris BMH, Satryawan—akrab dipanggil Wawan— menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk konflik, tetapi upaya memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip keterbukaan.

> “Kami tidak bisa membiarkan pola komunikasi seperti ini menjadi kebiasaan. Hari ini kami resmi mengirim surat reminder dan permohonan audensi ke DPRD. Pemerintah tidak boleh mengabaikan surat masyarakat tanpa alasan yang jelas. Ini soal etika publik dan tanggung jawab jabatan,” ujarnya.

BMH menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki komitmen kuat untuk mendukung pembangunan daerah. Namun ketertutupan dan tidak responsifnya Pemkab justru dapat menciptakan citra bahwa koordinasi internal pemerintah lemah dan tidak terkelola dengan baik.